Perubahan Status Jakarta sebagai DKJ dan Konsep Aglomerasi Jabodetabekjur
Kepala Riset Center Untuk Infrastruktur dan Pembangunan Regional Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Delik Hudalah, menilai perubahan status Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan momentum penting untuk menerapkan konsep wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Menurutnya, kondisi ini menjadi kesempatan bagi Jakarta dan kota-kota di sekitarnya untuk memiliki visi yang lebih jelas. “Sebenarnya kondisi ini menjadi momentum bagi Jakarta dan kota di sekitarnya didorong untuk berpikir agar lebih punya visi bahwa Jakarta saat ini sudah bukan ibukota lagi,” ujarnya.
Delik menyampaikan bahwa pasca-perubahan status Jakarta, kota-kota di sekelilingnya tidak bisa terus-menerus mengikuti kebijakan Jakarta. “Kini mereka harus punya visi bersama, berkembang menjadi lebih bagus lagi,” katanya.
Dari sisi positif, perubahan ini membuka peluang untuk membangun dimensi baru dalam pengelolaan wilayah. Dengan adanya aglomerasi, akan ada badan berbentuk dewan yang menjadi wadah bagi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan aglomerasi tersebut.
“Daerah aglomerasi ini mencakup dulu yang disebut Jabodetabekjur, tapi tidak menutup kemungkinan berkembang dinamis mencakup wilayah lain,” kata Delik.
Salah satu tantangan utama di wilayah metropolitan adalah pengelolaan sistem transportasi massal. Sebelumnya, layanan transportasi di Jakarta dan sekitarnya cenderung bergerak sendiri-sendiri. Namun dengan konsep aglomerasi, pemerintah akan membangun badan layanan umum untuk pengelolaan transportasi massa.
Badan ini akan menjadi entitas legal yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan pelayanan transportasi dan infrastruktur di kawasan aglomerasi. “Sebelumnya sulit untuk menggabungkan layanan transportasi di Jakarta dengan daerah sekitarnya. Hal ini karena tidak ada platform bersama yang secara legal dan administratif dinyatakan sah,” ujar Delik.
Dengan pembangunan badan layanan umum bersama di kawasan aglomerasi, pemerintah daerah di kawasan itu dapat bergabung membentuk satu unit layanan transportasi. Setiap daerah bisa berkontribusi karena badan itu dikelola bersama. “Jadi tidak ada lagi layanan pelayanan publik transportasi yang terpisah. Sebab badan ini jadi entitas bersama,” tambahnya.
Delik menjelaskan bahwa aglomerasi merupakan platform koordinasi lintas daerah untuk mencegah tumpang tindih kebijakan, mengurangi urban sprawl, mempercepat pembangunan proyek strategis nasional, dan memastikan pemerataan layanan antarwilayah Jabodetabekjur.
Konsep ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan wilayah serta memberikan solusi untuk masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh kawasan perkotaan besar seperti Jabodetabekjur. Dengan pendekatan yang lebih terkoordinasi, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
