Teknologi

Alasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Vadel Badjideh

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Memperberat Hukuman Vadel Badjideh

Putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta terhadap Vadel Badjideh telah memperberat hukumannya dari 9 tahun menjadi 12 tahun penjara. Keputusan ini diambil karena majelis hakim meyakini bahwa Vadel bersalah secara sah dan meyakinkan dalam kasus pencabulan serta menyuruh melakukan aborsi terhadap korban, Laura Meizani Nasseru atau Lolly, putri Nikita Mirzani.

Putusan akhir ini resmi diumumkan pada 5 November 2025. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menilai bahwa ada beberapa faktor yang memberatkan dalam perbuatan Vadel. Dua dakwaan utama yang terbukti adalah persetubuhan dengan anak di bawah umur dan pengguguran kandungan. Kedua tindakan ini saling berkaitan dan menjadi dasar untuk menambah hukuman pidana terhadap pelaku.

Faktor Pemberatan Hukuman

Menurut Catur Irianto, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, putusan pengadilan tinggi mengacu pada fakta bahwa pengguguran kandungan dilakukan sebanyak dua kali oleh Vadel. Hal ini menunjukkan adanya kejahatan yang berulang dan disengaja. Selain itu, korban yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang anak di bawah umur, sehingga tindakan Vadel dianggap sangat berat.

“Di dalam putusan kita baca, itu ada yang memberatkan. Jadi, kembali lagi bahwa pidana 12 tahun itu karena yang terbukti ada dua, sama dengan PN. Yang pertama adalah perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Sedangkan dakwaan yang kedua adalah pengguguran kandungan juga terbukti,” jelas Catur Irianto saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11).

Kombinasi dari dua tindakan ini membuat majelis hakim merasa perlu untuk menambah hukuman kepada Vadel. Selain itu, korban yang terlibat dalam kasus ini mengalami trauma akibat tindakan yang dilakukan oleh Vadel. Trauma ini tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan fisik korban.

Dampak pada Korban dan Nasib Anak Nikita Mirzani

Catur menjelaskan bahwa kasus asusila dan aborsi yang dilakukan Vadel telah menyebabkan kerusakan pada organ reproduksi korban. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan korban, termasuk kemungkinan ia masih bisa memiliki keturunan atau tidak.

“Di sini ada kerawanan ya. Kita tidak tahu apakah dia nanti masih bisa punya keturunan atau tidak. Secara umum, ini merusak organ reproduksi,” tambah Catur.

Selain itu, nasib anak Nikita Mirzani juga menjadi pertimbangan penting dalam pemberatan hukuman. Meskipun belum diketahui secara pasti apakah korban akan menderita efek jangka panjang, pengadilan tetap mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.

Kesimpulan

Putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta menunjukkan bahwa tindakan Vadel Badjideh dianggap sebagai kejahatan yang sangat serius. Dengan memperberat hukumannya, pengadilan ingin memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus memberi pesan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditolerir. Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting dalam upaya melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pemerasan.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya