News

Bagian Tubuh Luka, Ibu Korban Pencabulan Sesama Jenis di NTT Menolak Damai

Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Sumba Barat Daya, Korban Menolak Upaya Damai

Kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Korban, AYG, melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Umbu Rey Pata pada Kamis 25 September 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Polres SBD pada Sabtu 27 September 2025 dengan nomor LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NTT.

Dari keterangan yang didapatkan, pelaku diduga melakukan kontak fisik tanpa persetujuan korban, hingga menyebabkan luka pada bagian bibir korban. Ibu dari korban, Yuliana F. Alo, menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk upaya damai dari pihak keluarga pelaku. “Saya sangat trauma dengan kejadian ini. Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau ada upaya damai, saya pribadi menolak,” ujar Yuliana.

Peristiwa bermula saat AYG dan pelaku menghabiskan malam bersama sambil menenggak minuman keras. Mereka mengonsumsi sebanyak tiga botol minuman beralkohol. Setelah mabuk, AYG tertidur di kamarnya. Dalam kondisi tidak sadar, ia tidak menyadari bahwa pelaku juga ikut masuk ke kamarnya dan mengunci pintu. Pagi harinya, AYG bangun dan melihat pelaku berada di dalam kamar.

Saat masih dalam keadaan setengah sadar, AYG merasa pelaku memakaikan celana pendek kepadanya. Tubuhnya terasa berat dan sulit bergerak, serta mata yang sulit terbuka. Meski dalam keadaan samar, ia melihat pelaku sedang memakaikan celana pendek miliknya. Setelah benar-benar pulih, AYG bangun dan kaget karena tidak lagi mengenakan celana dalam. Ia merasa ada yang aneh karena leher dan beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.

Kaget dan emosional, AYG langsung meninggalkan rumah pelaku tanpa sepatah kata pun dan menuju ke rumah salah satu saudaranya untuk menceritakan apa yang dialaminya. Namun, pelaku bernama Umbu Rey Pata, warga Desa Kanelu, Sumba Barat Daya, sempat memintanya agar tidak menceritakan kejadian tersebut. “Ia malah mengirim pesan chat WhatsApp meminta saya untuk tidak melaporkan perbuatannya. Cukup kita dua saja yang tahu,” ujar AYG.

AYG merasakan sakit di bagian alat vital yang diduga telah digerayangi oleh pelaku. Ia kemudian mendatangi rumah saudaranya dan menceritakan pengalaman buruk semalam. Atas anjuran keluarga, AYG akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wewewa Timur. Namun, pihak kepolisian meminta korban untuk melapor langsung ke Polres SBD.

Kini, AYG berharap polisi segera menangkap pelaku dan memproses secara hukum. “Saya minta agar polisi mengusut tuntas peristiwa ini,” ucapnya. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan perlindungan korban, serta pentingnya penanganan yang cepat dan tegas dari aparat hukum.

Penulis: AdminEditor: Admin