Bandara Dhoho dan YIA Jadi Pintu Keberangkatan Haji Baru
Bandara Dhoho di Kediri dan Yogyakarta International Airport (YIA) tengah dipertimbangkan sebagai bandara keberangkatan haji baru. Target operasionalnya adalah pada 2026 atau paling lambat pada musim haji 2027. Ini menjadi langkah penting dalam memperluas kapasitas pengelolaan jemaah haji yang semakin meningkat.
Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji pembukaan bandara untuk embarkasi haji. Timnya telah melakukan kunjungan lapangan ke Bandara Dhoho untuk mengevaluasi kelayakan dan penilaian terkait kemampuan bandara tersebut.
Pemilihan Bandara Dhoho bukan berarti menggantikan bandara haji di Surabaya, melainkan menambah jumlah pintu keberangkatan menuju Tanah Suci. Hal ini dilakukan karena beban embarkasi Surabaya sudah sangat tinggi, sehingga perlu adanya tambahan bandara haji.
Selain Bandara Dhoho, pihaknya juga mempertimbangkan YIA di Kulon Progo. Pemerintah telah melakukan peninjauan ke YIA untuk memastikan kesiapan bandara tersebut dalam mendukung operasional embarkasi haji di wilayah Yogyakarta.
Untuk implementasi, keberangkatan melalui YIA ditargetkan paling cepat pada musim haji 1447 H atau 2026, dan paling lambat pada musim haji 1448 H atau 2027 mendatang. Adapun, mulai penyelenggaraan haji tahun 2026, tanggung jawab pelaksanaan haji berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penetapan bandara embarkasi haji sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. Jika ada permohonan atau usulan penambahan bandar udara embarkasi, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandar udara untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan jemaah haji.
Lukman juga menegaskan bahwa penetapan bandar udara embarkasi haji tidak hanya ditentukan berdasarkan ketersediaan fasilitas bandar udara, termasuk kesiapan Custom, Immigration dan Quarantine (CIQ), tetapi juga memperhatikan syarat minimal yaitu mampu melayani 4.000 orang jemaah serta ketersediaan asrama haji.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan seluruh operasional penerbangan haji dan umrah berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah,” ujar Lukman.
Sementara itu, General Manager Bandar Udara Kediri, I Nyoman Noer Rohim, menyampaikan bahwa saat ini PT Angkasa Pura Indonesia sedang dalam proses pemenuhan persyaratan Bandara Kediri sebagai Bandara Internasional. Secara fasilitas, Bandar Udara Kediri memiliki spesifikasi yang mumpuni dan sudah siap untuk melayani penerbangan haji dan umrah.
Persyaratan Kelayakan Bandara Embarkasi Haji
Untuk memenuhi syarat sebagai bandara embarkasi haji, beberapa hal harus dipenuhi:
- Kesiapan fasilitas: Bandara harus memiliki infrastruktur yang memadai, termasuk terminal yang cukup besar untuk menampung jemaah.
- Kesiapan CIQ: Layanan imigrasi, karantina, dan pemeriksaan bea cukai harus tersedia dan beroperasi secara efisien.
- Kapasitas layanan: Bandara harus mampu melayani minimal 4.000 orang jemaah dalam satu musim haji.
- Asrama haji: Tersedianya asrama yang memadai untuk menampung jemaah sebelum keberangkatan.
Langkah Kementerian Haji dan Umrah
Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran operasional embarkasi haji melalui Bandara Dhoho dan YIA. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Evaluasi kelayakan: Tim khusus melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap fasilitas dan kesiapan bandara.
- Koordinasi dengan instansi terkait: Melibatkan Kementerian Perhubungan dan instansi lain yang berkaitan dengan penerbangan dan layanan jemaah haji.
- Penyusunan rencana operasional: Membuat rencana detail untuk memastikan semua aspek operasional berjalan lancar.
Dengan adanya tambahan bandara embarkasi haji, diharapkan dapat mengurangi beban di bandara utama seperti Surabaya dan meningkatkan kenyamanan serta efisiensi dalam pengelolaan jemaah haji.
