Penanganan Temuan Ombudsman Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, merespons temuan dari lembaga pengawas terkait masalah dalam pengadaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam laporan tersebut, ditemukan dugaan pemalsuan kualitas beras premium di salah satu dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bogor, Jawa Barat. Dadan menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang sesuai.
“Sebagai bagian dari pengawasan, setiap temuan seperti ini pasti akan ditangani melalui proses pemeriksaan,” ujar Dadan saat berada di Gedung Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
Perbedaan Spesifikasi Bahan Baku
Ombudsman Republik Indonesia menemukan beberapa ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait pengadaan bahan baku di berbagai dapur atau SPPG. Salah satu masalah mencolok adalah adanya perbedaan antara spesifikasi dalam kontrak dengan realisasi di lapangan. Misalnya, di wilayah Bogor, SPPG menerima beras medium dengan kadar patah di atas 15 persen, padahal dalam kontrak seharusnya beras yang disediakan adalah beras premium.
Masalah Kualitas Sayuran dan Lauk-Pauk
Selain masalah beras, Ombudsman juga menemukan bahwa beberapa dapur MBG menerima sayuran dalam kondisi tidak segar serta lauk-pauk yang tidak lengkap. Hal ini diduga disebabkan oleh kurangnya standar Acceptance Quality Limit (AQL) yang jelas dalam proses pengadaan dan distribusi bahan makanan. Akibatnya, negara membayar dengan harga premium, namun kualitas makanan yang diterima anak-anak belum optimal.
Kurangnya Penerapan Standar HACCP
Temuan lainnya berkaitan dengan belum konsistennya penerapan standar Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) di sejumlah dapur produksi. Banyak dapur tidak memiliki pencatatan suhu maupun sampel retained sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu. Kedua hal ini sangat penting untuk memastikan keamanan makanan sebelum dikonsumsi. Selain itu, keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seharusnya melakukan 13 item pengawasan dinilai belum optimal. Penguatan peran BPOM menjadi penting untuk memastikan bahwa prosedur operasional standar (SOP) pengolahan makanan dijalankan secara disiplin.
“Fakta adanya 17 kejadian luar biasa keracunan hingga Mei 2025 menjadi pengingat bahwa SOP pengolahan harus diperbaiki dan ditegakkan secara lebih disiplin. Distribusi makanan sebagai ujung dari rantai layanan masih menghadapi tantangan,” ujar Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman.
Tantangan dalam Pelaksanaan Program
Program Makan Bergizi Gratis telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia. Namun, berbagai masalah yang muncul menunjukkan bahwa ada kekurangan dalam sistem pengadaan, pengawasan, dan distribusi bahan makanan. Diperlukan peningkatan koordinasi antara berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, BPOM, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
Dengan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya gizi bagi pertumbuhan anak-anak, perlu adanya langkah-langkah yang lebih efektif dan transparan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
