Teknologi

Bocah Bilqis Diculik di Makassar, Dijual ke Yogyakarta dan Jambi dengan Harga Rp80 Juta Sebelum Diselamatkan Polisi

Kasus Penculikan Balita di Jambi yang Menggemparkan Publik

Sebuah kasus penculikan terhadap seorang balita bernama Bilqis Ramadhany, warga Makassar, Sulawesi Selatan, telah menggemparkan masyarakat setelah bocah berusia empat tahun itu ditemukan di Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Bilqis dilaporkan hilang selama sepekan sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh tim gabungan kepolisian.

Ditemukan di Wilayah Suku Anak Dalam Jambi Setelah Diperjualbelikan

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Menurut penyelidikan kepolisian, korban sempat diperjualbelikan oleh para pelaku penculikan dengan harga mencapai Rp 80 juta.

Dua orang tersangka, Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera, ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polrestabes Makassar di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah menjual Bilqis kepada seorang warga di Kabupaten Merangin.

Proses Negosiasi dengan Tetua Adat Suku Anak Dalam

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, menyampaikan bahwa polisi sempat melakukan pendekatan terhadap temenggung atau tetua adat Suku Anak Dalam untuk memulangkan korban. Setelah proses negosiasi yang cukup panjang, Bilqis akhirnya diserahkan dan dibawa ke Polda Jambi untuk kemudian dikembalikan ke pihak keluarganya di Makassar.

Kronologi Penculikan di Makassar dan Perjalanan Korban ke Tiga Provinsi

Menurut keterangan polisi, penculikan terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Taman Pakui, Makassar. Saat itu, Bilqis sedang bermain di taman bersama kedua orangtuanya yang sedang berolahraga di sekitar lapangan tenis. Ketika orangtuanya menyadari Bilqis menghilang sekitar pukul 10.00 WITA, mereka langsung melapor ke Polrestabes Makassar.

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama di wilayah Makassar. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Bilqis sudah dijual ke pelaku lain di Yogyakarta. Tim pun melanjutkan pencarian ke Yogyakarta dan menangkap pelaku berikutnya. Namun, korban telah berpindah tangan lagi dan dijual ke Jambi.

Penemuan Bilqis di Kawasan Pedalaman Merangin

Berbekal informasi baru dari pelaku yang tertangkap, polisi berkoordinasi dengan Polda Jambi dan berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di kawasan pedalaman Merangin. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kembali kepada keluarganya.

Penelusuran Jaringan Perdagangan Anak Antarprovinsi

Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang beroperasi secara sistematis. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang diduga berperan sebagai perantara atau pembeli.

“Korban ditemukan dalam kondisi selamat, namun kami masih mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam transaksi ini,” ujar Sitinjak.

Pihak kepolisian juga memastikan akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penculikan anak dan perdagangan manusia yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP.

Seruan Pemerintah dan Masyarakat untuk Waspada terhadap Penculikan Anak

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa meningkatnya kasus penculikan anak perlu menjadi perhatian serius bagi aparat dan orangtua. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong masyarakat agar lebih waspada, terutama di area publik seperti taman dan tempat bermain.

Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak. Pengawasan berbasis lingkungan dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa terulang kembali.

Perlindungan Anak Jadi Fokus Nasional

Setelah kasus Bilqis mencuat, sejumlah daerah di Indonesia memperketat pengawasan terhadap anak di ruang publik dan sekolah. Pemerintah daerah juga diminta memperluas kampanye tentang bahaya perdagangan anak dan pentingnya pendidikan keamanan diri bagi anak usia dini.

Kasus Bilqis menjadi peringatan keras bahwa kejahatan terhadap anak dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan koordinasi cepat antara kepolisian lintas daerah, Bilqis akhirnya bisa diselamatkan. Kini, fokus utama pemerintah dan masyarakat adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi setiap anak Indonesia.


Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya