Peran Strategis BUMD Jambi dalam Wilayah Kerja Jabung
PT Jambi Indoguna Internasional, sebuah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Jambi, resmi memainkan peran penting di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui alokasi Participating Interest (PI) maksimum sebesar 10 persen. Proses ini telah memasuki tahap pembukaan data setelah penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data oleh PetroChina International Jabung Ltd, yang merupakan operator dari WK Jabung. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu (12/11).
Penunjukan PT Jambi Indoguna Internasional sebagai calon investor PI sesuai dengan skema Participating Interest yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016. Penandatanganan ini menjadi tanda penting dari proses penawaran PI yang telah berlangsung sejak Maret 2023.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, serta Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Asep Herman. Selain itu, hadir pula perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan.
PetroChina Jabung beserta pemegang PI lainnya, termasuk PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung, menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran dan transparansi proses Pembukaan Data.
“Penetapan Participating Interest bagi BUMD diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu migas serta memberikan nilai tambah jangka panjang bagi masyarakat sekitar wilayah kerja,” ujar perwakilan PetroChina Jabung melalui keterangan pers, Rabu (19/11/2025).
SKK Migas juga menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penawaran PI di WK Jabung. Hal ini menunjukkan komitmen semua pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan proyek hulu minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi.
Keuntungan dari Partisipasi BUMD
Participating Interest (PI) merupakan mekanisme yang digunakan untuk mengajak pihak swasta atau BUMD ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya energi. Dengan partisipasi ini, BUMD dapat mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari proyek hulu migas, seperti pendapatan dari produksi minyak dan gas bumi.
Selain itu, partisipasi BUMD juga membantu meningkatkan keterlibatan daerah dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam. Ini bisa memperkuat otonomi daerah dan memastikan bahwa keuntungan dari proyek-proyek energi dirasakan secara merata oleh masyarakat setempat.
Dukungan dari Pemangku Kepentingan
Pemangku kepentingan seperti SKK Migas, pemerintah daerah, dan perusahaan-perusahaan energi besar seperti PetroChina dan Pertamina telah memberikan dukungan penuh terhadap proses penawaran PI di WK Jabung. Dukungan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan proyek hulu migas di Jambi.
Beberapa aspek yang ditekankan dalam dukungan ini antara lain:
- Transparansi dalam proses pembukaan data
- Keamanan dan keandalan dalam pengelolaan sumber daya energi
- Keseimbangan antara kepentingan nasional dan daerah
Langkah Berikutnya
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data, tahap selanjutnya adalah evaluasi dan penilaian terhadap calon-calon investor yang mengajukan penawaran PI. Proses ini akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Proses ini juga akan melibatkan pemeriksaan teknis dan finansial dari para calon investor agar memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan kapasitas yang cukup untuk berpartisipasi dalam proyek hulu migas.
Kesimpulan
Partisipasi PT Jambi Indoguna Internasional dalam WK Jabung melalui alokasi Participating Interest sebesar 10 persen menandai langkah penting dalam pengembangan hulu migas di Provinsi Jambi. Dukungan yang diberikan oleh berbagai pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan proyek ini dan memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh seluruh pihak, terutama masyarakat sekitar wilayah kerja.
