Pemkab Lumajang Berencana Hentikan Penggunaan Surat Kertas Mulai 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan menghentikan seluruh administrasi surat-menyurat berbasis kertas mulai Januari 2026. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola birokrasi digital.
Mulai tahun depan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menggunakan aplikasi Srikandi untuk seluruh proses surat menyurat. Tidak ada lagi dokumen fisik yang diproses secara manual. Bupati Indah menegaskan dirinya tidak akan menandatangani surat apa pun yang tidak diproses melalui sistem elektronik.
“Integrasi sistem dan digitalisasi kita sudah mulai meningkat dan saya putuskan mulai Januari 2026 tidak ada lagi surat di atas kertas. Semuanya pakai Srikandi. Jadi kalau pakai kertas tidak akan saya tanda tangani,” ujar Indah saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Dorong ASN Beradaptasi dengan Sistem Digital
Menurut Indah, kebijakan ini menuntut seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin masif. Ia mengakui, tantangan terbesar justru datang dari kalangan pejabat senior yang mendekati masa pensiun.
“Rata-rata kepala dinas ini mau pensiun sepuh-sepuh. Nah ini harus mau diingatkan oleh sekretarisnya untuk dibuka Srikandinya,” katanya.
Meski demikian, Indah menegaskan digitalisasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari demi menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Digitalisasi Diperluas hingga Sistem Pajak
Tak hanya administrasi pemerintahan, Pemkab Lumajang juga menyiapkan digitalisasi pada sektor pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sistem perpajakan. Indah menyebut digitalisasi pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Jadi semuanya kita berupaya untuk digitalisasi. Termasuk pajak ini sudah mulai beberapa digitalisasi. Memang kita akan dimusuhi, soal pengetatan pajak dan digital ini. Pajak yang hilang bisa diperkecil dengan digitalisasi,” tuturnya.
Kebijakan ini sekaligus menandai komitmen Pemkab Lumajang dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan minim celah penyalahgunaan wewenang.
Manfaat Digitalisasi bagi Pemerintahan
Digitalisasi surat menyurat dan sistem pajak memberikan berbagai manfaat bagi pemerintahan. Pertama, pengurangan waktu dan biaya yang diperlukan untuk proses administrasi. Dengan sistem digital, dokumen dapat disimpan dan diakses kapan saja tanpa perlu mencetaknya.
Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Setiap proses dapat dilacak dan dilihat oleh pihak yang berwenang, sehingga mencegah adanya manipulasi atau penyimpangan.
Ketiga, meminimalkan risiko kehilangan dokumen. Dengan menyimpan data secara digital, risiko hilangnya dokumen fisik dapat diminimalkan.
Tantangan dalam Implementasi Digitalisasi
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi digitalisasi juga menghadirkan tantangan. Salah satunya adalah ketidaktahuan atau ketidaknyamanan para pegawai yang terbiasa dengan sistem manual. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Lumajang perlu memberikan pelatihan dan bimbingan kepada seluruh ASN agar dapat mengoperasikan aplikasi Srikandi dengan baik.
Selain itu, infrastruktur teknologi juga harus diperkuat. Aplikasi Srikandi membutuhkan koneksi internet yang stabil dan perangkat keras yang cukup mumpuni agar dapat berjalan lancar.
Peran Masyarakat dalam Mendukung Digitalisasi
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung digitalisasi pemerintahan. Dengan memahami dan mendukung sistem digital, masyarakat dapat membantu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintahan.
Selain itu, masyarakat dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif untuk memperbaiki sistem digital yang ada.
Kesimpulan
Digitalisasi pemerintahan adalah langkah penting untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan menghentikan penggunaan surat kertas dan menerapkan sistem digital seperti Srikandi, Pemkab Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.
Namun, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk ASN dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, digitalisasi dapat menjadi alat yang efektif dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
