News

Cikande Banten Terkontaminasi Radioaktif, Udang RI Aman untuk Dikonsumsi

Zona Radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande

Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, ditetapkan sebagai zona khusus radiasi Cs-137. Penetapan ini dilakukan setelah ada pengembalian udang asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) karena diduga tercemar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak telah melakukan investigasi untuk memastikan sumber kontaminasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan alias Zulhas, menegaskan bahwa kasus pencemaran hanya terjadi di kawasan industri Cikande. Hal ini tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Dengan demikian, produk ekspor Indonesia lainnya dipastikan aman dari pencemaran zat radioaktif tersebut.

“Investigasi satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Jadi hanya satu titik di Cikande. Jadi, status penanganan khusus itu di Cikande, Kawasan Industri Modern Cikande, di situ. Agar jelas, terang, hanya kawasan industri khusus Cikande. Ini saya ulang-ulang lagi, tidak ada di tempat lain,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Pencemaran

Pemerintah telah melakukan tindakan cepat untuk melokalisir dan menutup sumber pencemaran utama, yaitu PT PNT. Sampai saat ini, satgas yang dipimpin oleh Zulhas masih terus melakukan pendalaman terhadap perusahaan tersebut. Menurutnya, hanya satu perusahaan di Cikande yang menjadi sumber terkontaminasi, serta 15 pemilik lapak besi bekas.

Zulhas juga menyebutkan bahwa insiden ini membuat Indonesia menjadi korban. Saat yang sama, terdapat 14 kontainer scrap dari Filipina yang tidak mengantongi izin impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan diduga tercemar Cs-137. Pemerintah sudah memastikan bahwa kontainer-kontainer tersebut dikembalikan atau dire-ekspor ke negara asalnya.

Keamanan Udang yang Ditolak AS

Udang beku Indonesia yang ditolak AS akibat dugaan terkontaminasi Cs-137 dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat. Setiap udang yang dikembalikan AS akan langsung diperiksa oleh BRIN. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa jika kadar Cs-137 rendah, jauh di bawah ambang batas nasional 500 becquerel per kilogram, maka aman untuk dikonsumsi.

“Kalau Cs-137 itu di atas ambang baku, kita juga punya standar 500 (becquerel/kg), kalau Amerika itu 1.200. Nah ternyata yang sudah kembali ke Indonesia ada yang hanya 68, minimum, yang itu jelas silahkan, boleh dimakan,” ujar Zulhas.

Untuk udang beku yang terbukti terkontaminasi lebih dari standar nasional, produk tersebut akan langsung dimusnahkan. Dengan begitu, udang beku yang dikembalikan AS yang beredar di Indonesia telah dipastikan aman untuk dikonsumsi.

“Tapi kalau yang di atas 500 (becquerel/kg) kita musnahkan. Kalau Amerika 1200, kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi,” tegas Zulhas.

Upaya Pemerintah dalam Memastikan Keamanan

Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat terhadap industri nasional dan memberikan perlindungan bagi pekerja serta masyarakat terdampak. Tujuannya adalah memastikan bahwa industri Indonesia tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global. Dengan langkah-langkah yang diambil, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kualitas produk ekspor dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

Penulis: Nida’an Khafiyya