Pelantikan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Banten
Pada hari Senin, tanggal 3 November 2025, sebanyak 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah serta para pejabat Forkopimda seperti Kapolda Banten dan Kajati Banten.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang selama ini kosong, sekaligus merotasi beberapa pejabat guna penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD). Berikut adalah daftar ke-23 pejabat eselon II yang dilantik:
- Budi Santoso – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten
- Drs. H. Kurnia Satriawan – Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Banten
- Dr. H. Jamaluddin – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
- Dr. Nasir – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten
- Beni Ismail – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten
- Arif Agus Rakhman – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten
- Gunawan Rusminto – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
- Furkon – Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten
- Ismail – Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten
- Dr. Mohamad Ali Hanapiah – Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten
- Tubagus Rubal Faisal – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten
- Eli Susiyanti – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten
- Dr. Agus Supriyadi – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
- Nana Suryana – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten
- Drs. Lutfi Mujahidin – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten
- Lukman – Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
- Ari James Faraddy – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten
- Rd. Berly Rizki Natakusumah – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
- Novriyadi Purwansyah – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten
- Subhan Setia Budi Ganda R. – Sekretaris DPRD Provinsi Banten
- Zaenal Mutagin – Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Provinsi Banten
- Nana Supiana – Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Banten
- Ai Dewi Suzana – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
Tujuan Pelantikan
Tujuan utama dari pelantikan ini adalah untuk memastikan ketersediaan kepemimpinan di berbagai OPD yang diperlukan dalam menjalankan pemerintahan. Selain itu, rotasi pejabat juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pemerintahan daerah.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Proses pelantikan ini juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam menjaga stabilitas dan kinerja organisasi perangkat daerah.
Kehadiran Pejabat Penting
Kehadiran Wakil Gubernur Banten dan para pejabat Forkopimda dalam acara pelantikan ini menunjukkan bahwa prosesi pelantikan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan momen penting dalam koordinasi antar lembaga pemerintahan. Hal ini juga menunjukkan dukungan penuh dari berbagai elemen pemerintahan terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemprov Banten.
Tantangan dan Harapan
Meskipun pelantikan telah selesai, tantangan besar masih menanti para pejabat baru. Mereka diharapkan mampu menghadapi berbagai isu dan masalah yang ada di wilayah Banten dengan baik. Selain itu, harapan besar juga ditempatkan pada kemampuan mereka dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya penambahan pejabat baru, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semoga dengan pelantikan ini, Pemprov Banten dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang ditentukan.
