News

Dampak Penutupan Wisata Puncak Bogor: Ribuan Pekerja Terkena Dampak, PAD Terancam Turun

Kritik terhadap Tindakan Menteri Lingkungan Hidup yang Menutup Tempat Wisata di Puncak Bogor

Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor, Mulyadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Ia menilai bahwa langkah pemerintah dalam menyegel dan menutup sementara sejumlah tempat wisata serta usaha di kawasan Puncak, Bogor, telah memberikan dampak negatif yang signifikan.

Menurut Mulyadi, penutupan ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah. Banyak pengusaha dan pekerja yang terkena imbasnya akibat operasional tempat wisata yang berhenti. Hal ini memicu proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan yang sebelumnya bekerja di objek-objek wisata tersebut.

Dari data yang diperoleh oleh Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), sebanyak 2.300 karyawan dirumahkan akibat penutupan tempat wisata. Kawasan Puncak sendiri memiliki peran penting sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber ekonomi bagi warga sekitar. Penutupan tempat wisata ini mengancam stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.

Mulyadi menyampaikan rasa marahnya terhadap kebijakan yang diambil oleh Menteri LH. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengganggu iklim investasi, tetapi juga menciptakan efek domino yang bisa berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan. Akibatnya, PAD daerah akan mengalami penurunan. Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dapat memengaruhi tingkat pendidikan masyarakat dan meningkatkan angka kejahatan.

Untuk itu, Komisi XI DPR RI akan melakukan reses dengan masyarakat di kawasan Puncak, khususnya mereka yang hidupnya bergantung pada sektor pariwisata. Tujuannya adalah untuk mendengarkan keluhan dan mencari solusi bersama.

Aksi Protes Massal di Simpang Pasir Angin

Sehari sebelumnya, atau pada Jumat (3/10/2025), sejumlah massa yang mengatasnamakan warga Puncak melakukan aksi protes terhadap kebijakan Menteri LH. Mereka menghadang iring-iringan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat melintas di Simpang Pasir Angin, Megamendung, usai melakukan aksi pungut sampah dan penanaman pohon di Sungai Ciliwung.

Massa yang terlibat dalam aksi ini membawa spanduk bertuliskan “Segel Tambang, Bukan Wisata Alam” sebagai bentuk penolakan terhadap penutupan tempat wisata. Koordinator aksi, Asep Suhandi, menyampaikan bahwa sejak penutupan tempat wisata, banyak warga yang menjadi korban. Mereka harus dirumahkan karena tidak ada lagi aktivitas usaha yang berjalan.

Asep menilai bahwa pemerintah hanya melakukan tindakan tanpa memberikan solusi yang jelas kepada masyarakat terdampak. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menjaga lingkungan hidup dan berkomitmen pada keberlanjutan ekosistem.

Alasan Penutupan Tempat Wisata

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa penutupan sejumlah tempat wisata dan usaha di kawasan Puncak merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi dan Ciliwung. Tujuannya adalah untuk menekan potensi banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.

Hanif menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di hulu akan langsung berdampak pada masyarakat di hilir, terutama dalam bentuk banjir dan kekurangan air bersih. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawasi, menindak, serta memulihkan kawasan ini agar tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang sehat.

Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri LH diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kepentingan ekonomi masyarakat. Namun, hingga saat ini, masih diperlukan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Penulis: Nida’an Khafiyya