News

Dinas Sosial Aceh Tengah Berupaya Kurangi Kemiskinan dengan Bantuan

Upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam Mengurangi Angka Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Dinas Sosial terus berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya. Berbagai program bantuan sosial disiapkan, yang berasal dari dana APBN, APBA, dan APBK. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang tergolong miskin, penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, serta kelompok rentan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berupaya maksimal dalam menyalurkan bantuan tepat sasaran melalui berbagai skema, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Bantuan tersebut sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat rentan sekaligus menjadi bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan.

Bantuan dari Dana APBN

Pada tahun 2024 dan 2025, beberapa program bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBN telah dan sedang berjalan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, atau lansia. Tahun 2024, sebanyak 9.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total Rp17,23 miliar. Pada 2025, jumlah penerima meningkat menjadi 10.838 KPM dengan total bantuan Rp7,1 miliar hingga tahun berjalan.

  • BPNT/Sembako: Program bantuan pangan non-tunai. Tahun 2024, sebanyak 15.845 KPM menerima bantuan senilai Rp38,02 miliar. Pada 2025, penerima meningkat menjadi 16.729 KPM dengan total bantuan Rp10,03 miliar hingga saat ini.

  • Bantuan Yatim Piatu (YAPI): Menyasar anak-anak tanpa orang tua. Tahun 2024 tercatat 85 jiwa menerima bantuan senilai Rp204 juta, dan tahun 2025 meningkat menjadi 429 jiwa dengan total bantuan Rp429 juta.

Selain itu, program Perlindungan Sosial dan Akses Layanan Dasar juga terus ditingkatkan, seperti rehabilitasi sosial bagi anak jalanan dan lansia terlantar, serta bantuan akses layanan kesehatan (PBI-JK, JKN, JKA) dan pendidikan.

Bantuan dari Dana APBK 2025

Melalui dana APBK 2025, Dinas Sosial juga telah menyalurkan alat bantu seperti kursi roda (16 unit), tongkat ketiak (6 unit), tongkat tiga kaki (5 unit), dan alat dengar (5 unit) untuk penyandang disabilitas dan lansia. Selain itu, paket makanan yang terdiri dari beras, gula, minyak goreng, dan telur telah disalurkan kepada 80 persen penerima yang merupakan kelompok rentan.

Dalam hal sandang, perlengkapan sekolah untuk 42 anak terlantar dan perlengkapan shalat serta kain sarung untuk lansia dan kelompok lainnya juga disediakan. Bimbingan sosial bagi 33 lansia, disertai pemberian perlengkapan ibadah dan uang saku juga dilakukan.

Program Tambahan dari APBN dan APBA 2025

Di tahun 2025, bantuan dari APBN mencakup permakanan harian untuk 220 penyandang disabilitas dan 121 lansia. Alat bantu kursi roda sebanyak 13 unit dan pelatihan vokasional pembuatan kue untuk 7 penyandang disabilitas juga disiapkan.

Sementara dari APBA, program yang dilaksanakan antara lain pengadaan kursi roda (5 unit). Pelatihan menjahit selama 60 hari untuk 3 eks tuna sosial, termasuk pemberian modal usaha setelah pelatihan.

Perkuatan Sistem Pendataan

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial terus memperkuat sistem pendataan melalui DTSEN (Data Sosial Ekonomi Nasional) dan pemanfaatan aplikasi SIKS-NG. Data ini menjadi dasar pengusulan dan integrasi bansos ke Kementerian Sosial, termasuk pembaruan data desil sesuai kondisi lapangan.

“Kami terus berupaya agar pendataan warga miskin dilakukan secara berkala dan akurat. Dengan data yang baik, maka distribusi bantuan akan semakin tepat sasaran,” tegas Windi Darsa.

Kolaborasi dalam Pengentasan Kemiskinan

Aceh Tengah terdiri dari 14 kecamatan dengan jumlah keluarga sebanyak 71.484 dan total jiwa 235.942. Dari jumlah tersebut, penerima bantuan PKH tercatat 18.734 keluarga dan bantuan sembako mencapai 19.156 keluarga.

Dinas Sosial Aceh Tengah menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sangat penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutup Windi Darsa.

Penulis: Nida’an Khafiyya