Pelantikan Ratusan Pendamping PKH dan TKSK sebagai PPPK di Kabupaten Garut
Sebanyak ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan ini dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui Zoom, di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jumat (03/10/2025) siang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H Nurdin Yana, MH, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu setelah penantian yang cukup panjang. Meski belum semua TKSK bisa masuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ia berharap agar para tenaga tersebut dapat kembali diusulkan untuk menjadi ASN.
“Ada beberapa orang yang belum memenuhi prasyaratnya, yakni minimal dua tahun. Mudah-mudahan akan diusulkan kembali, sehingga TKSK yang ada di wilayah bisa keseluruhan menjadi ASN. Ini adalah sesuatu yang membanggakan bagi mereka,” ujarnya.
Dijelaskan Nurdin Yana, bahwa para ASN yang diangkat PPPK ini, berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial RI, bukan Pemerintah Kabupaten Garut. Sementara DPRD dan Pemkab Garut dalam hal ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pendamping dan TKSK dengan kinerja selama ini untuk membantu Pemkab Garut.
“Mudah-mudahan, apa yang mereka lakukan pasca perubahan status, menjadi motivasi bisa bekerja lebih baik sebagaimana harapan dari Pak Menteri Sosial,” katanya.
Menurut Nurdin Yana, masa pengangkatan ini, apakah di tahun selanjutnya masih ada season atau tidak, karena sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2023, bahwa penataan ASN dan Honorer berakhir tahun 2025 ini.
Suasana Acara yang Penuh Kejutan
Dalam acara tersebut, banyak tenaga PKH dan TKSK serta keluarganya hadir dan bertanya-tanya atas kehadiran mobil pemadam kebakaran. Mereka mengira mobil tersebut disiapkan sebagai bentuk keamanan dikhawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun usai pelantikan, mobil pemadam kebakaran tersebut maju ke depan mendekat kerumunan, menyembunyikan serine sambil menyemprotkan air ke tenaga PKH dan TKSK yang baru saja dilantik.
Terlihat pula Kepala Dinas Sosial, Ajie Sekarmaji, menggandeng pegawai ikut disiram air dari mobil pemadam kebakaran. Suasana pun menjadi riuh dan penuh tawa.
Proses Pelantikan yang Berlangsung Lancar
Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para pendamping PKH dan TKSK tampak gembira dan bangga atas pengangkatan mereka sebagai PPPK. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antara para pendamping, TKSK, dan pejabat pemerintah daerah. Mereka saling berinteraksi dan berdiskusi tentang tugas serta tanggung jawab yang akan diemban setelah pengangkatan.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski ada beberapa kendala dalam proses pengangkatan, seperti syarat minimal dua tahun pengalaman, pihak terkait tetap optimis bahwa langkah ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat. Para pendamping PKH dan TKSK diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sosial di tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, adanya pengangkatan PPPK juga menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pemerintahan dan memastikan bahwa tenaga-tenaga yang ada memiliki status jelas dan stabil.
Kesimpulan
Pelantikan ratusan pendamping PKH dan TKSK sebagai PPPK di Kabupaten Garut menjadi momen penting dalam sejarah pemerintahan setempat. Proses pelantikan yang berlangsung dengan penuh antusiasme menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan tenaga-tenaga sosial yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan status baru mereka, diharapkan para pendamping PKH dan TKSK dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.