News

DOD Banggai, Peta Jalan Olahraga Daerah

Pemkab Banggai Terus Kembangkan Desain Olahraga Daerah

Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terus memperkuat kerangka kebijakan olahraga daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) yang saat ini sedang diasistensi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan olahraga di tingkat daerah sejalan dengan arahan nasional.

DOD menjadi pedoman utama dalam menentukan cabang olahraga unggulan yang akan dikembangkan di Banggai. Selain itu, DOD juga berfungsi sebagai acuan dalam merancang pola pembinaan atlet secara sistematis. Hal ini penting agar program olahraga tidak tumpang tindih dan dapat berjalan efektif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko, menjelaskan bahwa penyusunan DOD bertujuan untuk menyusun arah kebijakan olahraga daerah. Ia menegaskan bahwa asistensi dari Kemenpora diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan olahraga di Banggai selaras dengan visi nasional.

“Sehingga program tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Di tingkat pusat, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya DOD, pemerintah daerah diharapkan memiliki peta jalan yang jelas dalam membangun sektor olahraga.

Beberapa aspek yang akan diperhatikan dalam pengembangan olahraga di Banggai antara lain:

  • Pembinaan usia dini untuk menciptakan atlet berbakat
  • Peningkatan prestasi atlet melalui pelatihan dan kompetisi
  • Penguatan infrastruktur olahraga seperti lapangan dan fasilitas pendukung
  • Pengembangan industri dan wisata olahraga sebagai bentuk pemanfaatan potensi lokal

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Emir Hadi, menyampaikan bahwa asistensi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Dispora Banggai pada bulan September 2025. Tujuan dari asistensi ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait rancangan Peraturan Bupati tentang DOD.

Emir Hadi menekankan bahwa DOD tidak hanya menjadi tanggung jawab Dispora, tetapi juga membutuhkan sinergitas dan koordinasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banggai.

Ia menilai bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan program olahraga yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Selain itu, DOD juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengembangkan kebijakan olahraga yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Misalnya, dengan memaksimalkan potensi wisata olahraga yang bisa menarik minat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan penyelesaian DOD yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif baik bagi atlet maupun masyarakat luas di Kabupaten Banggai.

Penulis: Nida’an Khafiyya