Presiden AS Menetapkan Batas Waktu untuk Hamas
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberikan tenggat waktu singkat kepada kelompok Hamas untuk merespons rencana gencatan senjata di Gaza. Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump menyebutkan bahwa waktu yang diberikan hanya berkisar antara tiga hingga empat hari. Ia menegaskan bahwa Israel dan beberapa pemimpin Arab telah menyetujui rencana tersebut.
Trump mengingatkan bahwa jika Hamas tidak menerima proposal ini, konsekuensinya akan sangat menyedihkan. Ia juga menyampaikan bahwa peluang negosiasi lebih lanjut sudah sangat kecil. Pernyataan ini muncul sehari setelah Gedung Putih merilis dokumen berisi 20 poin yang mencakup usulan penghentian perang di Gaza. Rencana ini mencakup gencatan senjata segera, pertukaran tawanan antara sandera Israel dan tahanan Palestina, serta penarikan bertahap pasukan Israel dari wilayah tersebut.
Dalam proposal tersebut, Hamas diminta untuk meletakkan senjata. Sebagai gantinya, AS bersama mitra Arab dan internasional akan membentuk ‘pasukan stabilisasi sementara’ di Gaza. Selain itu, Hamas dilarang terlibat dalam pemerintahan, meski anggotanya akan diberi amnesti jika berkomitmen pada ‘koeksistensi damai’. Jika memilih meninggalkan wilayah, mereka akan diberi jalur aman.
Trump juga menyebutkan rencana pembentukan pemerintahan transisi yang akan diisi oleh teknokrat Palestina. Pemerintahan ini akan mengelola layanan dasar, memastikan kembalinya pengungsi, serta menjamin warga Gaza tetap tinggal di tanahnya.
Dorongan baru dari Washington datang di tengah perang Israel-Hamas yang sudah berlangsung selama dua tahun. Korban jiwa di kalangan Palestina dilaporkan telah melampaui 66.000 orang, sementara krisis kemanusiaan semakin memburuk.
Respons terhadap rencana Trump bervariasi. Kementerian Luar Negeri Qatar mengonfirmasi bahwa Hamas sedang mempelajari dokumen tersebut. Di sisi lain, Fatah, faksi yang mendominasi Otoritas Palestina di Tepi Barat, menyatakan siap bekerja sama untuk menghentikan perang, menyalurkan bantuan kemanusiaan, dan mempersiapkan mekanisme perlindungan internasional.
Presiden Mahmoud Abbas bahkan menegaskan kembali janjinya untuk menggelar pemilu dalam setahun setelah perang berakhir. Namun, ada juga nada penolakan terhadap rencana ini. Abbas Zaki, pejabat senior Fatah, menyebut proposal AS sebagai ‘dokumen penyerahan’ yang bisa melegitimasi pendudukan Israel dan memecah belah persatuan Palestina. Menurutnya, menerima rencana ini hanya akan melanggengkan penghinaan.
Dari sisi internasional, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik upaya AS dan mendesak semua pihak segera menyepakati serta melaksanakan kesepakatan demi meringankan penderitaan rakyat Gaza. Analis menilai ucapan Trump lebih mirip dengan ultimatum ketimbang tawaran. Reporter Al Jazeera Mike Hanna melaporkan bahwa Trump bahkan memberi isyarat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa jika Hamas menolak, Israel akan mendapat ‘lampu hijau’ untuk melanjutkan aksi militer lebih keras di Gaza.
