Teknologi

DPR: Evaluasi Program Kesejahteraan Guru 2025 Diperlukan

Evaluasi Kebijakan Kesejahteraan Guru

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menilai pentingnya dilakukan evaluasi terhadap program peningkatan kesejahteraan guru. Program tersebut mencakup pemberian insentif dan tunjangan bagi guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Evaluasi ini harus meliputi beberapa aspek, seperti ketepatan data penerima, kesenjangan kesejahteraan antar-status dan wilayah, serta belum optimalnya integrasi kebijakan kesejahteraan dengan sistem pembinaan karier dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.

Hasil evaluasi Tahun 2025 menunjukkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2026, DPR berharap kebijakan kesejahteraan guru tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperkuat dan lebih berkeadilan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan. Namun, kenaikan ini perlu diiringi dengan perluasan cakupan penerima, kepastian keberlanjutan anggaran, serta percepatan penataan status dan perlindungan kerja guru non-ASN.

Di sisi lain, komitmen anggaran jangka panjang untuk gaji dan tunjangan profesi guru dan dosen harus disertai reformasi tata kelola data, transparansi penyaluran, serta kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua guru mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.

Penyesuaian Insentif Guru Honorer

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan nominal tunjangan untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan pada tahun 2026 mendatang. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa sebelumnya tunjangan guru diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan. Dengan penyesuaian ini, insentif guru honorer akan meningkat sebesar Rp 100.000, sehingga mulai tahun depan, guru-guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp 400.000 per bulan.

Tunjangan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening milik guru yang sudah dibuat oleh Kemendikdasmen, sama seperti sebelumnya. Mu’ti menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, yang telah membantu Kemendikdasmen mendapatkan anggaran tambahan untuk insentif guru honorer. Ia mengatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan terobosan yang sangat penting dan dapat dilakukan mulai tahun-tahun ini hingga tahun-tahun yang akan datang.

Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan

Untuk memastikan keberhasilan kebijakan kesejahteraan guru, beberapa langkah perlu dilakukan. Pertama, perlu adanya peningkatan transparansi dalam pengelolaan data penerima tunjangan. Hal ini akan memastikan bahwa semua guru yang berhak mendapatkan insentif atau tunjangan benar-benar terlayani.

Kedua, kebijakan afirmatif perlu diterapkan untuk daerah tertinggal agar tidak ada kesenjangan yang terjadi antar daerah. Dengan demikian, semua guru, baik yang berada di kota maupun daerah terpencil, bisa merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Selain itu, perlu adanya peningkatan kualitas pembinaan karier dan kompetensi guru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, karena guru yang kompeten dan memiliki motivasi tinggi akan memberikan dampak positif terhadap siswa dan lingkungan belajar.

Dengan kombinasi dari peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan keadilan dalam pemberian tunjangan, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya