Penyelidikan Kematian Dosen Untag Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Menurutnya, AKBP Basuki, yang merupakan pasangan Dwinanda, menjadi saksi kunci dalam penyelidikan tersebut.
Artanto menjelaskan bahwa meskipun belum ada pelaporan resmi ke Polda Jateng, proses penyelidikan sudah dimulai. “Jika ada dugaan tindak pidana, maka penyelidikan otomatis berjalan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana atau tidak.
Selain itu, Polda Jateng juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penjaga kos-hotel tempat Dwinanda tinggal dan ditemukan tewas. Jenazah Dwinanda pertama kali ditemukan oleh AKBP Basuki pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 04:30 WIB. Dari hasil keterangan sementara, Basuki tinggal di satu kamar dengan almarhumah. Hal ini menjadikannya sebagai saksi kunci dalam penyelidikan peristiwa pidana maupun pelanggaran kode etik.
Sanksi Etik Terhadap AKBP Basuki
AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Jateng. Alasan sanksi ini adalah karena Basuki tinggal bersama Dwinanda tanpa ikatan perkawinan sah. Basuki sebenarnya sudah menikah dan memiliki keluarga. Artanto menyatakan bahwa tindakan Basuki merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan.
Menurut Artanto, Basuki akan menjalani sidang etik. Saat ini, sidang masih dalam proses persiapan. Ketika diperiksa oleh Bidpropam Polda Jateng, Basuki mengakui menjalin hubungan asmara dengan Dwinanda. Menurut pengakuannya, hubungan tersebut berlangsung sejak tahun 2020. Namun, hal ini harus dilakukan pemeriksaan kembali dan dilengkapi bukti-bukti pendukung.
Nama Dwinanda dalam Kartu Keluarga
Kuasa hukum keluarga almarhumah Dwinanda, Zainal Abidin Petir, mengonfirmasi bahwa nama Dwinanda tercantum dalam kartu keluarga (KK) milik Basuki. Zainal telah melihat KK tersebut saat membantu mengurus dokumen kematian untuk Dwinanda. Dalam KK tersebut, Basuki memiliki seorang istri dan putri. Nomor empat dalam KK tersebut adalah Dwinanda, yang tercatat sebagai famili lain.
Zainal menekankan bahwa Polda Jateng harus bisa mengungkap secara gamblang soal kematian Dwinanda. Ia mengungkapkan bahwa setelah menemukan Dwinanda tak bernyawa di kamarnya, AKBP Basuki sempat mengirimkan foto kondisi almarhumah kepada anggota keluarga korban yang tinggal di Purwokerto. Dalam foto tersebut, terlihat bercak darah di paha dan perut, seperti masih segar mengalir darahnya. Namun, foto-foto tersebut kemudian dihapus oleh Basuki sebelum dapat disimpan.
Kecurigaan Keluarga dan Bukti-Bukti yang Ada
Menurut Zainal, hal tersebut menambah kecurigaan keluarga Dwinanda. Ia mengatakan bahwa mereka meragukan kematiannya secara wajar. Selain itu, saat ini terdapat beberapa barang bukti yang sudah diamankan kepolisian, termasuk gawai dan laptop milik almarhumah. Zainal menekankan bahwa Polda Jateng harus bisa mengungkap kasus kematian Dwinanda secara terang dan transparan.
Vian Dhana, kakak kandung Dwinanda, mengungkapkan bahwa ia memperoleh kabar tentang kematian adiknya pada Senin (17/11/2025) petang sekitar pukul 18:00 WIB. Dwinanda ditemukan tak bernyawa di kamarnya pada Senin pagi, sekitar pukul 04:30 WIB. Vian, yang tinggal di Jakarta, dikabari soal kematian Dwinanda oleh pihak Untag. Ia menyebut bahwa pihak kampus mencari nomor kontak keluarga Levi karena tidak memiliki nomor tersebut.
Vian dan Dwinanda hanya dua bersaudara. Sementara kedua orang tua mereka sudah meninggal. Vian mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan adiknya pada Jumat (14/11/2025). Dalam komunikasi terakhirnya, Vian menyebut Dwinanda tidak bercerita hal-hal yang berfsifat privat. Ia mengatakan bahwa Dwinanda tertutup dan tidak pernah bercerita tentang penyakit yang mungkin dialaminya.
Karena merasa ada kejanggalan dalam kematian adiknya, Vian dan anggota keluarga lainnya sepakat untuk melakukan autopsi. Mereka ingin lebih detail soal penyebab kematiannya.
