Teknologi

Fraksi PKS DPR Kota Sorong Tekankan Relokasi Pasar Remu Tanpa Merugikan Pedagang Kecil

Pandangan Fraksi PKS DPR Kota Sorong terhadap Raperda APBD 2026

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Kota Sorong menunjukkan perhatian khusus terhadap aspirasi para pedagang Pasar Remu yang sedang menghadapi rencana relokasi. Mereka menekankan bahwa kebijakan relokasi harus berpihak pada pedagang, yang merupakan penopang ekonomi rakyat kecil.

Ketua Fraksi PKS DPR Kota Sorong, Nuryadi, menyampaikan bahwa relokasi harus dilakukan secara manusiawi, bertahap, dan terencana. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan yang tergesa-gesa dalam proses tersebut. Menurutnya, kebijakan relokasi yang tidak matang dapat berdampak negatif terhadap pendapatan pedagang dan meningkatkan angka kemiskinan.

Lokasi Relokasi yang Strategis

Fraksi PKS menekankan bahwa lokasi relokasi harus strategis dan mampu menunjang pendapatan pedagang. Jika lokasi tidak mudah dijangkau, maka akan berdampak pada penghasilan pedagang dan memperparah kondisi ekonomi mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa lokasi baru yang disiapkan layak dan ramah bagi aktivitas jual beli.

Selain itu, PKS menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan lapak atau los bagi pedagang melalui pembiayaan APBD. Pedagang tidak boleh dibebani biaya pembangunan lapak, uang muka, atau pungutan lainnya. Fraksi ini menilai bahwa beban finansial tambahan bisa memberatkan pedagang kecil yang sudah kesulitan menghadapi tantangan ekonomi.

Penataan Pasar yang Berkelanjutan

Fraksi PKS juga meminta agar penataan lokasi pasar memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan kenyamanan. Hal ini mencakup drainase yang memadai, fasilitas sanitasi, pencahayaan yang cukup, serta area bongkar-muat yang tertata rapi. Dengan demikian, lingkungan pasar akan lebih nyaman dan aman bagi para pedagang maupun pengunjung.

PKS mendukung pembangunan pasar sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola ekonomi daerah. Namun, keberpihakan kepada pedagang kecil tetap menjadi prioritas utama. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan pedagang dan memastikan proses relokasi transparan dan adil.

Komitmen Fraksi PKS dalam Mengawal Hak Pedagang

Fraksi PKS menegaskan komitmennya dalam mengawal hak dan kepentingan pedagang kecil dalam setiap kebijakan pemerintah. Mereka berharap bahwa catatan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi Pemkot Sorong dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026.

Dalam rangka memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat, Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah lebih proaktif dalam memperhatikan aspirasi dan kebutuhan para pedagang. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan manusiawi, diharapkan relokasi pasar dapat berjalan dengan lancar tanpa mengorbankan kepentingan para pelaku usaha kecil.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya