Pelantikan PPPK di Bengkulu, Gubernur Minta Jaga Kehormatan ASN
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melantik para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan setempat. Pelantikan ini dilakukan pada Senin (29/9), yang menandai awal keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan beberapa pesan penting kepada para PPPK yang baru saja dilantik.
Gubernur mengingatkan agar para pegawai tersebut tetap menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa perilaku tidak pantas seperti live TikTok atau joget-joget di tempat kerja harus dihindari. Menurutnya, media sosial seperti TikTok kini sangat populer dan digunakan oleh berbagai kalangan umur.
“Jangan sekali-kali kita di kantor pemerintahan, kemudian live TikTok, joget-joget. Ini penyakitnya sekarang ini,” ujar Helmi Hasan saat berkunjung ke Bengkulu, Selasa (30/9).
Ia menyoroti bahwa penggunaan TikTok bisa menyita waktu banyak orang, baik sebagai penonton maupun pembuat konten. Hal ini bisa mengganggu kinerja dan tanggung jawab profesional yang harus dijalani.
“Jangan kemudian kita tergoda dengan TikTok itu, lagi mengajar (misalnya), kemudian anaknya tidak diajar, malah joget-joget, live TikTok. Ini bisa terjadi di tempat lain, jangan sampai terjadi di Bengkulu. Karena itu nanti akan ada penyesalan yang akan dirasakan,” tambahnya.
Helmi juga menekankan bahwa setiap tindakan yang dilakukan memiliki konsekuensi, baik terhadap diri sendiri maupun lembaga. Zaman sekarang ini, informasi bisa dengan mudah menyebar dan viral, sehingga setiap tindakan harus dipertimbangkan dengan matang.
“Zaman sekarang mudah sekali viral, mudah sekali. Oleh karena itu jaga apapun posisi kita, sebagai tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, ataupun apapun posisinya. Zaman ini, zaman yang mudah sekali informasi disebarluaskan,” kata Helmi.
Oleh karena itu, Gubernur meminta para PPPK untuk mencegah melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi negatif. Namun, ia tidak melarang sepenuhnya penggunaan media sosial seperti TikTok. Justru, Helmi menyarankan agar media sosial digunakan untuk mendukung tugas pelayanan publik dan program pemerintah provinsi bernama Bantu Rakyat.
“Gunakan TikTok atau media sosial lainnya untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik, dan program Pemerintah Provinsi Bengkulu bernama Bantu Rakyat,” ujarnya.
Helmi bahkan memberi contoh bagaimana dirinya menggunakan TikTok untuk menyampaikan informasi dan mendengarkan keluhan masyarakat. Ia juga menunjukkan aksi cepat dalam menyelesaikan masalah yang dialami warga melalui platform tersebut.
Dengan demikian, pelantikan PPPK di Bengkulu bukan hanya menjadi momen formal, tetapi juga kesempatan bagi para pegawai untuk memahami tanggung jawab dan peran mereka sebagai ASN. Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa keberadaan media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, tanpa mengabaikan etika dan profesionalisme dalam bekerja.
