Teknologi

Harga Emas Antam Naik Rp 28 Ribu per Gram: Cek Harga Buyback pada 11 Desember 2025

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam hari ini mengalami kenaikan. Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permuaniaan Logam Mulia Antam, harga jual emas Antam hari ini tercatat berada pada angka Rp 2.431.000 per gram.

Emas batangan Antam dengan ukuran 0,5 gram, yang merupakan ukuran terkecil, dijual dengan harga Rp 1.265.500. Harga tersebut naik sebesar Rp 14.000 dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, untuk emas batangan Antam ukuran 2 gram, harga jualnya mencapai Rp 4.802.000, meningkat sebesar Rp 56.000 dari harga sebelumnya.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam hari ini adalah Rp 2.291.000 per gram, naik sebesar Rp 15.000 dibandingkan sebelumnya. Harga buyback ini sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global.

Pajak Terkait Pembelian dan Penjualan Emas Batangan

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen. Selain itu, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak sebesar 0,25 persen akan dikenakan setiap transaksi sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, maka akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, pajak PPh 22 sebesar 3 persen akan dikenakan.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (11/12/2025):

  • 0,5 gram: Rp 1.265.500
  • 1 gram: Rp 2.431.000
  • 2 gram: Rp 4.802.000
  • 3 gram: Rp 7.178.000
  • 5 gram: Rp 11.930.000
  • 10 gram: Rp 23.805.000
  • 25 gram: Rp 59.387.000
  • 50 gram: Rp 118.695.000
  • 100 gram: Rp 237.312.000
  • 250 gram: Rp 593.015.000
  • 500 gram: Rp 1.185.820.000
  • 1000 gram: Rp 2.371.600.000

Harga-harga tersebut mencerminkan fluktuasi pasar logam mulia yang terus bergerak sesuai kondisi ekonomi dan permintaan masyarakat. Dengan adanya kenaikan harga emas, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya