Kenaikan Harga dan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Barito Utara
Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Barito Utara mengeluhkan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram yang sangat signifikan. Selain itu, stok gas tersebut juga sulit ditemukan di pasar. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat, karena kebutuhan sehari-hari mereka terganggu.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disdagperin) Kalimantan Tengah, Maskur, menjelaskan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh gangguan teknis pada fasilitas pengisian LPG. Menurutnya, mesin pengisi tabung gas yang rusak menyebabkan proses distribusi terhambat.
“Tabung gas LPG 3 kg yang sempat langka itu karena mesin pengisiannya rusak. Biasanya mereka bisa mengirim 10–11 truk. Karena mesinnya ada yang rusak, akhirnya tidak bisa maksimal seperti itu,” ujarnya kepada Publica.id, Selasa (9/12/2025).
Maskur menambahkan bahwa perbaikan mesin membutuhkan waktu karena komponen yang rusak tidak tersedia di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, pihaknya harus menunggu kiriman dari Jawa untuk memperbaikinya.
“Spare part-nya tidak ada di sini (Kalteng). Harus menunggu kiriman dari Jawa. Itu yang membuat kemarin agak langka, terutama di Muara Teweh (Barito Utara), dan Murung Raya,” jelasnya.
Setelah perbaikan selesai, mesin pengisian kembali berfungsi normal dan penyaluran gas kembali mengikuti standar biasa. Maskur menyampaikan bahwa pengiriman sudah sesuai loading order (LO)-nya lagi.
“Pengiriman sudah sesuai loading order (LO)-nya lagi. Kalau biasanya 10 atau 11 truk, sekarang sudah sesuai lagi,” katanya.
Menurut Maskur, laporan masyarakat tentang tingginya harga lebih banyak mengarah pada pengecer, bukan pada pangkalan resmi. Ia menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan di pangkalan, namun masyarakat biasanya melaporkan pengecer karena mereka rata-rata membeli gas di tempat tersebut.
“Di pangkalan, harga tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa di Muara Teweh, harga gas elpiji 3 kilogram berkisar antara Rp 22.000 hingga Rp25.000, tergantung kecamatan. Untuk kecamatan yang lebih jauh, harga bisa sedikit berbeda.
Mengenai stok di pangkalan yang cepat habis, Maskur mengingatkan bahwa rantai distribusi LPG memiliki aturan tersendiri yang membatasi intervensi langsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa sampai ke sana karena pendistribusian sudah diatur oleh undang-undang.
“Kami juga tidak bisa sampai ke sana, karena pendistribusian itu sudah ada undang-undangnya. Tapi tetap harus berkolaborasi. Jangan hanya menyerahkan kepada mereka,” tegasnya.
Maskur menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi akan diperkuat untuk mengantisipasi masalah serupa ke depan. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan duduk bersama dengan Pertamina, kepolisian, dan perdagangan.
