Apple kembali menyapa penggemarnya di Indonesia dengan menghadirkan iPhone 17 series dan iPhone Air secara resmi. Setelah diluncurkan secara global pada 9 September 2025, perangkat terbaru ini sudah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan nilai 40 persen, membuka jalan bagi penjualan resmi di Tanah Air.
Keberhasilan memperoleh sertifikat TKDN menjadi syarat mutlak agar produk bisa mendapatkan izin impor dan nomor IMEI dari CEIR, sehingga siap dipasarkan secara legal di Indonesia. Langkah ini memastikan Apple tidak lagi menghadapi hambatan regulasi yang sempat memperlambat penjualan sebelumnya.
Kapan iPhone 17 Series dan iPhone Air Mulai Dijual?
Kepastian peluncuran iPhone 17 series dan iPhone Air di Indonesia disampaikan oleh Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto. Ia mengungkapkan bahwa Apple telah mendaftarkan empat unit sekaligus, yaitu iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max, yang semuanya berhasil meraih sertifikasi TKDN dengan nilai 40 persen.

Heru Kustanto menambahkan, “Komitmen Apple sudah disampaikan dan pengawasannya diharapkan selesai hari ini. Malam ini sertifikat TKDN untuk keempat unit bisa keluar.” Dengan begitu, keempat produk tersebut siap dijual di Indonesia mulai awal Oktober 2025.
Daftar Model iPhone yang Sudah Lolos TKDN
- iPhone A3517 (iPhone Air) – TKDN 40%
- iPhone A3520 (iPhone 17) – TKDN 40%
- iPhone A3523 (iPhone 17 Pro) – TKDN 40%
- iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max) – TKDN 40%
Belajar dari Pengalaman iPhone 16
Percepatan distribusi iPhone 17 series di Indonesia tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para penggemar teknologi Apple. Pada tahun sebelumnya, iPhone 16 series yang resmi diluncurkan pada September 2024 baru bisa dijual di Indonesia pada April 2025, mengalami keterlambatan hingga tujuh bulan.
Keterlambatan tersebut muncul karena Apple belum memenuhi aturan TKDN yang diberlakukan pemerintah. Kondisi ini akhirnya teratasi setelah Apple menyetujui investasi senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp2,6 triliun) dan menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenperin untuk periode 2023–2029.
Dengan perjanjian tersebut, Apple mampu memenuhi regulasi lebih cepat sehingga peluncuran iPhone 17 series dan iPhone Air di Indonesia dapat berlangsung tanpa penundaan signifikan seperti generasi sebelumnya.