Pemprov Jabar Pastikan Dana Rp50 Triliun untuk MBG Berdampak Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkomitmen untuk memastikan dana sebesar Rp50 triliun yang dialokasikan oleh Badan Pangan Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk menyediakan makanan, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem perekonomian daerah.
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memanfaatkan bahan baku lokal. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut berputar di dalam wilayah Jabar dan tidak mengalir keluar.
“Pak Gubernur meminta semua SPPG mendorong siklus ekonomi lokal. Kami ingin memastikan dana Rp50 triliun itu berputar di Jabar, bukan keluar. Bahan baku harus diambil dari lingkungan sekitar,” ujar Herman saat berbicara di Bandung pada Kamis, 2 September 2025.
Selain bahan baku, rekrutmen pengelola SPPG juga akan memprioritaskan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk melibatkan warga dalam proses produksi maupun pelayanan. Dengan demikian, program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru.
Herman menambahkan bahwa Pemprov Jabar sedang menyiapkan standardisasi kualitas bahan makanan melalui sertifikasi. Setiap makanan yang disajikan harus melalui uji kesehatan sebelum dibagikan, agar tidak terjadi kasus keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah.
Pemprov Jabar juga sedang mengkaji opsi pembangunan dapur produksi di sekolah-sekolah besar melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak sekolah. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan makanan yang berkualitas dan sesuai standar.
Pengawasan Ketat dan Penegakan Regulasi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan MBG di setiap kabupaten/kota. Satgas ini akan mengawasi seluruh proses, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan hingga distribusi makanan.
“Bahkan tim Satgas juga yang bertugas mencicipi makanan. Guru tidak boleh karena harus independen,” jelas Dedi.
Selain itu, Pemprov Jabar akan menghadirkan lembaga aduan yang dapat diakses oleh guru maupun siswa. Lembaga ini berfungsi menerima laporan terkait kualitas, porsi, maupun penyajian makanan. Penyedia MBG wajib memenuhi porsi senilai Rp10 ribu. Jika tidak sesuai, sanksinya bisa administratif, penghentian kerja sama, bahkan pidana korupsi.
Kesiapan Program MBG di Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana pada Sabtu 27 September 2025 untuk meminta laporan terkait perkembangan program MBG. Dadan menyebut, saat ini sudah ada 9.615 SPPG yang beroperasi dan melayani sekitar 31 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Dana Rp50 triliun ini disiapkan agar pelaksanaan MBG di Jawa Barat berjalan lancar,” kata Dadan.
Dengan pengawasan ketat serta penguatan ekonomi lokal, Pemprov Jabar berharap program MBG tidak hanya meningkatkan gizi anak sekolah, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.