

Jual Harga Gas Tak Wajar, Pemko Banjarmasin Akan Bertindak Tegas
EKBIS February 18, 2021 publica id 0

Publica.id, Banjarmasin – Keluhan warga soal langka dan mahalnya harga gas Elpiji 3 kilogram ditingkat pengecer, tidak membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berdiam diri begitu saja.
Pemangku kebijakan di Ibukota Kalsel tersebut berencana membuat peraturan atau sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pedagang gas eceran.
Pasalnya, harga gas Melon makin hari kian melambung, mencapai Rp 50 ribu pertabung.
Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 kilogram hanya Rp 17,5 ribu pertabung.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan, akan segera melakukan razia di sejumlah tempat yang masih memperjual belikan gas melon secara eceran.
“Kita koordinasikan dengan Pol PP. Nanti kita adakan razia,”ujarnya.
Tak hanya itu, Doyo juga memastikan, pihaknya akan melakukan pendataan kebutuhan gas tiap pangkalan. Sehingga, ada kesesuaian dengan jumlah penerima dengan ketersediaan gas.
Nantinya, akan ada pangkalan yang kuotanya akan dikurangi dan ada beberapa pangkalan yang kuotanya malah ditambah, menyesuaikan kebutuhan dan warga miskin yang memang berhak menerima.
Selain pendistribusian yang sulit dari Pertamina, nilai Doyo, langkanya tabung gas Melon juga akibat masih banyaknya warga mampu yang turut menggunakan, hingga pemerintah berencana memberlakukan peraturan pembatasan penjualan gas, khusus 3 kilogram.
Reporter : M Syaiful Riki
Editor : husein
No comments so far.
Be first to leave comment below.