News

Kasus BBM Langka Digugat Konsumen, Menteri ESDM Bahlil: Kami Hormati Proses Hukum

Respons Menteri ESDM terhadap Gugatan Perdata

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memberikan respons terkait gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini muncul sebagai dampak dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Dalam wawancara dengan media, Bahlil menyatakan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa semua pihak akan menjalani prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (29/9) dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Menteri ESDM, para pihak tergugat dalam kasus ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Tati Suryati, seorang warga sipil yang rutin melakukan pengisian BBM di SPBU yang dikelola oleh Shell Indonesia.

Pada 14 September 2025, Tati mengalami kesulitan menemukan BBM di SPBU Shell. Kejadian ini menjadi alasan bagi Tati untuk mengajukan gugatan terhadap tiga pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kelangkaan BBM tersebut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil telah setuju untuk membeli stok BBM tambahan melalui skema impor yang diatur oleh Pertamina. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM di beberapa SPBU swasta yang telah terjadi sejak Agustus lalu.

Menurut Bahlil, dalam kesepakatan tersebut, SPBU swasta menetapkan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM. Salah satu syarat utama adalah bahwa BBM yang dibeli harus merupakan BBM murni (base fuel), yang kemudian akan dicampur di tangki masing-masing SPBU.

Namun, dalam pertemuan antara Pertamina dan perusahaan swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu tambahan untuk berkoordinasi dengan kantor pusat global mereka. Hal ini memengaruhi proses penyelesaian masalah kelangkaan BBM di SPBU swasta.

Beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam situasi ini antara lain:

  • Koordinasi antar pihak: Keterlibatan Pertamina dan perusahaan swasta sangat penting dalam memastikan pasokan BBM stabil.
  • Proses impor BBM: Skema impor harus dilakukan secara efisien agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
  • Penanganan kelangkaan: Diperlukan solusi jangka panjang untuk menghindari terulangnya masalah serupa di masa depan.
  • Hukum dan prosedur: Proses hukum yang sedang berlangsung harus dijalani dengan transparan dan adil.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan pihak swasta harus terus dievaluasi agar dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Penulis: Nida’an Khafiyya