JAKARTA, Publica.id
Sebuah kecelakaan maut terjadi di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV menewaskan 16 orang. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa bus tersebut tidak laik jalan. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.
“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Data bukti lulus uji atau BLU-e mencatat bahwa bus terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan kendaraan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian. Koordinasi dilakukan bersama kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Aan meminta seluruh perusahaan otobus mematuhi ketentuan keselamatan. Armada wajib memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai izin operasional.
“Selain itu cek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan,” tegas dia.
Bus PO Cahaya Trans diketahui membawa 34 penumpang dari Jatiasih, Jakarta menuju Yogyakarta. Kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terguling.
Kepala Kantor SAR Semarang Budiono mengatakan tim gabungan dari SAR, Polri, Jasa Marga, PMI, serta instansi terkait berhasil mengevakuasi seluruh korban.
Korban luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit, antara lain RS Panti Wilasa, RS Columbia Asia, RSUD dr Adhyatma, dan RS Tugu Semarang.
“Proses evakuasi selesai pukul 04.00 WIB. Kami imbau pengguna jalan lebih berhati-hati, istirahat bila lelah, dan jaga jarak aman dari kendaraan lain,” ujar Budiono.
Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada hilangnya kendali bus akibat kecepatan tinggi saat melaju dari arah Jakarta menuju Yogyakarta.
Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan
-
Kendaraan tidak laik jalan
Bus PO Cahaya Trans tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP. Data BLU-e menunjukkan bahwa kendaraan terakhir kali lulus uji berkala pada 3 Juli 2025. Hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan kendaraan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi. -
Kecepatan tinggi
Diduga bus melaju dengan kecepatan tinggi sebelum hilang kendali. Hal ini menyebabkan kendaraan menabrak pembatas jalan dan terguling. -
Kurangnya pemantauan keselamatan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan pentingnya pemantauan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Selain itu, pengemudi harus dicek kesehatannya dan memiliki pengemudi cadangan.
Upaya Evakuasi dan Penanganan Korban
- Tim gabungan dari SAR, Polri, Jasa Marga, PMI, serta instansi terkait berhasil mengevakuasi seluruh korban.
- Korban luka dilarikan ke beberapa rumah sakit seperti RS Panti Wilasa, RS Columbia Asia, RSUD dr Adhyatma, dan RS Tugu Semarang.
- Proses evakuasi selesai pukul 04.00 WIB.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
- Kepala Kantor SAR Semarang Budiono mengimbau pengguna jalan lebih berhati-hati, istirahat bila lelah, dan jaga jarak aman dari kendaraan lain.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Terkait
- Ditjen Perhubungan Darat menerjunkan petugas ke lokasi kejadian.
- Koordinasi dilakukan bersama kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
