Teknologi

Kekayaan Bupati Aceh Selatan Capai Rp 25,96 Miliar, Kemendagri Selidiki Dana Umrah Mirwan MS

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terkena Sorotan Setelah Laporan Harta Kekayaannya

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kembali menjadi sorotan setelah diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp25,96 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini memicu pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri terkait sumber dana umrah yang digunakan oleh Mirwan dan seluruh aparatur yang ikut berangkat.

Kasus ini semakin memperburuk reputasi Mirwan setelah ia diketahui pergi umrah bersama istrinya di tengah banjir yang melanda wilayahnya. Tindakan tersebut dianggap tidak bertanggung jawab karena meninggalkan warganya yang sedang menghadapi bencana. Bahkan sebelum berangkat, Mirwan sempat menyatakan bahwa dirinya tidak sanggup menangani situasi darurat tersebut.

Rincian Harta Kekayaan Mirwan MS

Berdasarkan laporan LHKPN per Oktober 2024, Mirwan MS melaporkan harta kekayaannya senilai Rp25.958.970.622. Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan:
– Tanah dan bangunan seluas 95 m²/172 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp1.450.000.000
– Tanah seluas 579 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp868.500.000
– Tanah dan bangunan seluas 517 m²/312 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp13.000.000.000
– Tanah seluas 4.283 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp564.055.000
– Tanah dan bangunan seluas 769 m²/769 m² di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp6.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin:
– Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp435.000.000
– Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp72.000.000
– Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp450.000.000
– Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp185.000.000
– Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp195.000.000
– Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp260.000.000
– Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp450.000.000
– Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp200.000.000
– Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp400.000.000

Harta Lainnya:
– Harta bergerak lainnya: Rp321.400.000
– Kas dan setara kas: Rp223.015.622
– Harta lainnya: Rp710.000.000

Utang:
– Utang: Rp225.000.000

Pemeriksaan Dana Umroh Dilakukan

Inspektorat Jenderal Kemendagri kini tengah melakukan pemeriksaan terkait dana yang digunakan oleh Mirwan untuk ibadah umrah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan juga mencakup semua aparatur yang terlibat dalam perjalanan tersebut.

“Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya,” ujar Bima. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan serupa juga dilakukan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat ia berlibur ke Jepang.

Mirwan telah kembali ke Indonesia setelah menjalankan ibadah umrah. Ia langsung diperiksa oleh Tim Inspektorat Kemendagri. Bima menyatakan bahwa jika ada pelanggaran, tim inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian.

Presiden Prabowo Minta Proses Pencopotan

Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil tindakan setelah kasus Mirwan viral. Dalam rapat terbatas penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Prabowo meminta Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan MS dari jabatannya.

Prabowo menyindir Mirwan dengan menyebutnya sebagai “tentara desersi”, yaitu tindakan seorang anggota tentara atau polisi yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa bupati harus terus berjuang untuk rakyat, bukan meninggalkan mereka di saat sulit.

“Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses?” tanya Prabowo ke Tito. Tito menjawab bahwa proses pencopotan bisa dilakukan dalam waktu 3 bulan.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya