News

Kemenkeu Salurkan Rp 8,16 Triliun ke Bali

Realisasi Transfer ke Daerah di Bali Tahun 2025

Pemerintah pusat terus berupaya menyalurkan dana yang diperlukan untuk mendukung pemerintahan daerah, termasuk di Bali. Dalam kurun waktu Agustus 2025, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sebesar Rp8,16 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 2,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai Rp8,35 triliun. Meski demikian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Bali, Muhammad Mufti Arkan, menjelaskan bahwa semua belanja ASN dan operasional pemerintah daerah sudah dihitung secara rinci.

Perubahan Mekanisme Penyaluran Dana

Salah satu perubahan penting dalam penyaluran dana adalah adanya kebijakan pemerintah pusat yang langsung menyalurkan sebagian dana kepada penerima manfaat di daerah. Hal ini menyebabkan angka TKD terlihat turun, meskipun sebenarnya pemerintah daerah tidak lagi harus mengelola dana tersebut melalui rekening pemda. Contohnya adalah tunjangan profesi guru (TPG), yang kini langsung dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada guru tanpa melalui proses pengelolaan dari pemda.

“Dengan mekanisme ini, pemda lebih mudah karena langsung diurus oleh pemerintah pusat dan prosesnya lebih cepat,” ujar Mufti. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, TPG dialirkan dari pusat ke TKD, kemudian dari pemda ke guru. Sekarang, prosesnya langsung dari pusat ke guru.

Realisasi TKD Hingga Agustus 2025

Realisasi TKD hingga Agustus 2025 mencapai 67,18 persen dari total pagu tahun ini yang senilai Rp12,1 triliun. Beberapa komponen TKD mengalami pertumbuhan positif. Misalnya, dana desa telah terealisasi sebesar Rp647,07 miliar atau mendekati 97 persen dari pagu. Dana insentif daerah juga meningkat signifikan, yaitu sebesar Rp186,50 miliar atau naik 63 persen dibanding tahun lalu. Sementara itu, dana bagi hasil mencapai Rp453,57 miliar, naik 162 persen dibanding tahun sebelumnya.

Komponen TKD yang Terkontraksi

Namun, ada tiga komponen TKD yang mengalami kontraksi. Pertama, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik hanya terealisasi sebesar Rp1,45 triliun atau turun 17,47 persen secara tahunan. Kedua, DAK fisik baru terealisasi sebesar Rp99,21 miliar atau turun 53,09 persen. Realisasi DAK nonfisik mencapai 57,3 persen, sedangkan DAK fisik hanya 26,68 persen dari pagu yang ditetapkan.

Efisiensi dalam Penggunaan Dana

Mufti menegaskan bahwa nilai rencana kegiatan DAK fisik setelah efisiensi mencapai Rp251,83 miliar. Dari jumlah tersebut, kontrak senilai Rp237,77 miliar atau 94,4 persen sudah tercatat hingga 29 Agustus 2025. Namun, pencairan dana yang dilakukan pemerintah baru mencapai Rp99,21 miliar. Oleh karena itu, ia meminta agar pengawalan penyaluran dana terus digencarkan agar dapat mencapai optimalisasi belanja.

Penyaluran DAK Fisik dan Nonfisik di Bali

Dalam penyaluran DAK fisik di Bali, dana dialokasikan untuk penguatan sistem dan kapasitas layanan kesehatan sebesar Rp74,85 miliar. Selain itu, bidang pendidikan juga mendapat alokasi dana dari PAUD, perpustakaan, SD hingga SMA/SMK sebesar Rp16,99 miliar.

Sementara itu, DAK nonfisik juga dialokasikan untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya, bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp717,26 miliar, dana TPG sebesar Rp638,53 miliar, bantuan operasional kesehatan puskesmas sebesar Rp24,37 miliar, BOK dinas sebesar Rp27,17 miliar, BOK pengawasan obat dan makanan sebesar Rp1,62 miliar, serta bantuan operasional keluarga berencana sebesar Rp22,79 miliar.

Penulis: AdminEditor: Admin