Ratusan Ketua RT dan RW di Nganjuk Menggeruduk DPRD
Ribuan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Nganjuk akhirnya mengambil tindakan nyata terkait janji kenaikan insentif yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah daerah. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menagih komitmen yang diucapkan selama masa kampanye politik. Para ketua RT dan RW menilai bahwa janji tersebut bukan hanya sekadar retorika politik, melainkan kebutuhan nyata untuk mendukung pekerjaan mereka dalam melayani masyarakat.
Triyono, salah satu koordinator aksi, menjelaskan bahwa para RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. “Warga yang memiliki masalah biasanya langsung melapor ke RT atau RW terlebih dahulu. Jadi, wajar jika kami berharap insentif sesuai dengan janji,” ujarnya.
Selama ini, besaran insentif yang diterima dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang semakin berat. RT dan RW sering diminta untuk membantu pendataan program bantuan sosial, kegiatan kependudukan, hingga menjaga keamanan lingkungan. Hal ini membuat para ketua RT dan RW merasa diperlakukan tidak adil.
Kekecewaan semakin besar karena janji kenaikan insentif sempat disampaikan secara terbuka dalam kampanye politik. Namun, hingga mendekati akhir tahun, tidak ada kejelasan realisasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kami sudah lama dijanjikan kenaikan insentif, tapi buktinya nol besar. Ini bentuk pengkhianatan terhadap jerih payah kami di lapangan,” jelas Triyono.
Para ketua RT dan RW merasa dipermainkan. Mereka menegaskan bahwa tugas mereka tidak hanya sebatas administrasi warga, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Namun, penghargaan yang dijanjikan pemerintah justru hanya manis di mulut. “Kami bosan diberi harapan palsu. Kalau memang tak mampu memenuhi janji, lebih baik jangan berjanji sejak awal!” tegas Triyono.
Aksi protes ini menjadi perhatian luas, karena para perangkat lingkungan menilai pemerintah hanya mengumbar janji saat butuh dukungan politik, namun mengabaikan nasib mereka setelahnya. Pengamat politik Nurbani Yusuf menyebut desakan ribuan ketua RT dan RW ini bisa menjadi ujian serius bagi kredibilitas pemerintah daerah. “Kalau janji politik tidak ditepati, wajar masyarakat, termasuk perangkat lingkungan seperti RT dan RW, merasa dikhianati. Efeknya bisa menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Nganjuk Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para RT dan RW. Menurutnya, aspirasi ini wajar karena mereka merupakan garda terdepan pelayanan publik. “Komisi I DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan janji kenaikan insentif. Realisasi kenaikan insentif harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.”
Hariyanto menambahkan bahwa setelah dilakukan pembahasan anggaran, ketua RT dan RW sementara naik hanya 50 ribu per bulan. “Jadi, kenaikan insentif awal Rp 100 ribu per bulan kini naik menjadi Rp 150 ribu per bulan.” Prinsipnya, DPRD mendukung, tetapi harus ada perhitungan matang. Jangan sampai wacana kenaikan insentif justru membebani APBD, tetapi di sisi lain hak RT dan RW juga harus dihargai.
