Pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan pada Selasa (2/1/2025). Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi RK sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan uang di Corporate Secretary (Corsec) yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan belanja iklan di Bank BJB. Dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” ujar Budi.
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi terkait aset-aset yang dimiliki oleh RK untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter atau tidak.
Budi menambahkan bahwa penyidik lembaga antirasuah juga memastikan kepada RK mengenai sejumlah aset yang disampaikan pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk mengkonfirmasi aset-aset yang belum atau sudah dilaporkan.
Penghasilan RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Penyidik membandingkan penghasilan tersebut dengan penghasilan lainnya di luar jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Budi.
Salah satu poin penting dalam pemeriksaan adalah kegiatan penggeledahan di rumah RK, di mana penyidik menyita aset-aset yang diduga terkait perkara ini. Selain itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Berbagai materi pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencocokan informasi dari saksi-saksi lainnya yang telah lebih dulu diperiksa KPK.
“Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” tambah Budi.
Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Perkara BJB
RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.
“Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. karena dalam tupoksi Gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Gubernur Jabar, katanya, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Proses Pemeriksaan dan Bukti yang Ditemukan
Penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memperkuat data dan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi lainnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.
- Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
- Selain aset, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen penting serta barang bukti elektronik yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam kasus ini.
Fokus pada Pengelolaan Dana Non-Budgeter
Salah satu hal utama yang menjadi perhatian penyidik adalah pengelolaan dana non-budgeter yang berasal dari anggaran pengadaan iklan di Bank BJB.
- Dana tersebut dikelola oleh Corporate Secretary (Corsec) BJB.
- Penyidik ingin memastikan apakah ada keterlibatan atau penyalahgunaan dana tersebut.
Konfirmasi Aset dan LHKPN
Penyidik juga melakukan konfirmasi terkait aset-aset yang dimiliki oleh Ridwan Kamil.
- Tujuannya adalah untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter yang diduga terkait dengan kasus ini.
- Selain itu, penyidik juga memverifikasi informasi yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh RK.
Peran Gubernur dalam Perusahaan Daerah
Ridwan Kamil mengatakan bahwa dalam tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat, ia tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan mengenai aksi korporasi dari BUMD.
- Ia menegaskan bahwa aksi korporasi dari BUMD seperti Bank BJB dilakukan oleh pihak teknis perusahaan.
- Menurutnya, Gubernur hanya akan mengetahui aksi korporasi tersebut jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD.
Kesimpulan
Proses pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil oleh KPK terus berlangsung dengan fokus pada pengelolaan dana non-budgeter, aset, dan penghasilan selama menjabat sebagai Gubernur. Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti untuk memperkuat kasus ini.
