Kehebohan muncul setelah dua tim Liga 1, Malut United dan Persebaya Surabaya, gagal tampil di ajang bergengsi ASEAN Club Championship (ACC) Shopee Cup 2025/26. Hal ini membuat publik sepak bola Indonesia bertanya-tanya mengenai alasan di balik ketidakhadiran kedua klub tersebut di kompetisi internasional tersebut.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) pun akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. Dalam surat resmi dari ASEAN Football Federation (AFF) tertanggal 2 Juli 2025 yang diterima oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, terungkap alasan mengapa kedua klub tersebut tidak bisa berkompetisi.

Surat Resmi AFF dan Aturan Ketat Penentuan Wakil

Dalam surat tersebut, Sekretaris Jenderal AFF Winston Lee mengawali dengan ucapan terima kasih atas dukungan Indonesia dalam mengembangkan sepak bola di kawasan ASEAN, serta peran aktif Indonesia dalam edisi perdana ACC Shopee Cup.

“Terima kasih atas surat yang kami terima hari ini mengenai nominasi klub Indonesia untuk ACC Shopee Cup 2025/26. Kami sangat menghargai dukungan dan kemitraan PSSI dalam pengembangan sepak bola di kawasan,” tulis Winston Lee dalam pembuka suratnya.

Surat Resmi AFF

Namun, di halaman kedua surat, AFF menyatakan secara tegas bahwa nominasi Malut United FC dan Persebaya Surabaya tidak dapat diterima sebagai wakil Indonesia pada ajang ACC Shopee Cup musim ini. Alasannya merujuk pada regulasi kompetisi yang mewajibkan setiap asosiasi anggota untuk mengirimkan juara dan runner-up liga domestik sebagai perwakilan.

“Setelah pertimbangan matang, kami menyesal tidak dapat menerima nominasi Persebaya Surabaya dan Malut United, tim peringkat ketiga dan keempat Liga 1, untuk edisi ACC Shopee Cup musim ini,” tulis AFF, seperti dikutip dari situs resmi Liga Indonesia Baru

Iklan

Aturan Seragam di Seluruh Negara ASEAN

AFF juga menegaskan bahwa aturan ini diterapkan secara konsisten di seluruh negara peserta, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, yang semuanya mengirimkan dua tim teratas dari liga domestik mereka. Selain itu, ada kewajiban komersial dengan mitra seperti SPORTFIVE dan Shopee, yang mengharuskan klub yang didaftarkan adalah tim dengan peringkat tertinggi di liga.

LIB Klarifikasi dan Proses Pengajuan Nominasi

Menanggapi hal tersebut, LIB menjelaskan bahwa pengajuan nominasi klub sudah dilakukan sesuai prosedur dan komunikasi yang berlaku dengan PSSI serta AFF. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan AFF sebagai penyelenggara kompetisi, khususnya terkait regulasi penentuan wakil berdasarkan peringkat liga.

Klarifikasi ini bertujuan meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat. LIB menegaskan bahwa proses nominasi wakil Indonesia untuk ACC Shopee Cup 2025/26 telah dijalankan dengan transparan.

Kepastian Tanpa Wakil Indonesia di ACC Shopee Cup 2025/26

Kepastian tidak adanya klub Indonesia di ajang ini diketahui saat pengundian peserta yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada Jumat, 4 Juli 2025. Dalam undian tersebut, nama klub Indonesia tidak tercantum sebagai peserta, meskipun sebelumnya PT LIB sudah mendaftarkan Malut United dan Persebaya Surabaya ke AFF.