News

Mendagri Dorong Partisipasi Pemda dalam Sukseskan PSEL

Peran Pemerintah Daerah dalam Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi yang ramah lingkungan. Energi listrik yang dihasilkan dari program ini akan langsung diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

“Program ini sangat bagus dan mulia karena mampu menyelesaikan banyak masalah sekaligus memberikan keuntungan bagi negara. Sampah yang dulu dianggap sebagai ancaman, kini bisa menjadi peluang,” ujar Menteri Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta.

Proses Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Mekanisme PSEL dimulai dengan pengumpulan sampah dari masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah kemudian diolah menggunakan teknologi incinerator yang membakar sampah pada suhu tinggi. Proses ini tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat digunakan.

Energi listrik yang dihasilkan akan dibeli langsung oleh PLN sesuai dengan penugasan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pelaksana teknis program ini dilakukan oleh perusahaan negara Danantara, dengan keuntungan yang kembali kepada negara dan masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri telah mengidentifikasi 33 lokasi prioritas pembangunan PSEL di berbagai wilayah padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Skema pembangunan bisa dilakukan oleh satu daerah atau kerja sama antarwilayah (aglomerasi) untuk memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari.

Kesiapan Pemda dalam Mendukung Program

Pemda diharapkan menyiapkan lahan serta infrastruktur pendukung, sementara pemerintah pusat mengawal proses regulasi dan implementasi. Dengan adanya program Waste to Energy di 33 titik tersebut, permasalahan sampah di daerah-daerah besar bisa lebih terkendali, sekaligus melengkapi program pengelolaan berbasis hulu yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Salah satu keuntungan besar dari program ini adalah penghapusan tipping fee atau biaya yang sebelumnya dibayarkan Pemda kepada pengelola TPA. Dengan PSEL, biaya tersebut tidak lagi dibebankan kepada daerah, karena energi dari sampah langsung dibeli oleh PLN.

“Selama ini daerah harus membayar tipping fee kepada pengelola TPA. Dengan program ini, daerah justru terbantu karena sistemnya lebih efisien dan berkelanjutan,” tambah Tito Karnavian.

Sinergi Antara Berbagai Pihak

Menteri Tito menekankan bahwa keberhasilan PSEL sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan sektor swasta. Dukungan masyarakat juga menjadi kunci agar program ini berjalan lancar.

“Jangan khawatir, teknologi insinerator saat ini sudah dilengkapi sistem penyaring sehingga aman dan tidak menimbulkan polusi udara. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan sehat, kota bersih, dan kemandirian energi nasional,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi/Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta sejumlah bupati/wali kota terkait.

Penulis: AdminEditor: Admin