News

Mercedes-Benz Indonesia Sebut Perjanjian Dagang IEU CEPA Bermanfaat untuk Otomotif

Mercedes-Benz Indonesia Menanggapi Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa

Mercedes-Benz Indonesia memberikan respons terkait kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Kesepakatan ini diumumkan pada 23 September 2025 di Bali, dan akan berdampak signifikan terhadap kebijakan dagang antara dua negara tersebut.

Salah satu poin utama dari perjanjian ini adalah penghapusan lebih dari 98 persen tarif impor. Dengan demikian, tarif bea masuk akan turun menjadi nol persen. Hal ini tentu akan memberikan dampak besar bagi sektor otomotif, khususnya kendaraan yang berasal dari Uni Eropa seperti Mercedes-Benz, BMW, dan merek lainnya.

Saat ini, untuk impor kendaraan dalam bentuk CBU (Completely Built Up), setiap unit dikenakan tarif bea masuk sebesar 50 persen. Namun, dengan adanya IEU CEPA, tarif ini akan dikurangi secara bertahap selama lima tahun hingga mencapai nol persen.

Donald Rachmat, Chief Executive Officer (CEO) Mercedes-Benz Indonesia, menyambut baik perjanjian ini. Ia menilai bahwa IEU CEPA dapat memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan Eropa. “Sebagai salah satu merek otomotif premium Eropa, Mercedes-Benz meyakini kebijakan ini akan membawa manfaat bagi industri otomotif nasional sekaligus membuka peluang lebih besar untuk menghadirkan produk-produk inovatif bagi pelanggan di Indonesia,” ujarnya saat dihubungi.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus memberikan layanan terbaik kepada konsumen di Tanah Air. “Ini juga sejalan dengan komitmen Mercedes-Benz bersama Inchcape Indonesia untuk terus memberikan Best Customer Experience bagi setiap pelanggan,” tambahnya.

Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), sepanjang Januari-Agustus 2025, penjualan kendaraan penumpang Mercedes-Benz mencapai 802 unit secara wholesales (distribusi pabrik ke dealer). Sementara itu, penjualan retail (dari dealer ke konsumen) mencapai 928 unit.

Perjanjian ini tidak hanya akan memengaruhi biaya impor, tetapi juga bisa meningkatkan daya saing merek-merek Eropa di pasar Indonesia. Dengan penghapusan tarif yang signifikan, produsen otomotif asal Eropa akan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas pangsa pasar mereka di Indonesia.

Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional melalui kompetisi yang lebih sehat dan inovasi yang lebih cepat. Mereka yang terlibat dalam rantai pasok otomotif, termasuk distributor dan dealer, juga akan merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Dengan adanya IEU CEPA, Mercedes-Benz Indonesia berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi dan modernisasi industri otomotif di Indonesia.

Penulis: AdminEditor: Admin