Teknologi

Nasib Bupati Aceh Selatan Saat Warga Banjir, Gubernur Muzakir Marah Besar: Terserah

Peristiwa Bupati Aceh Selatan yang Viral karena Umroh Saat Banjir

Peristiwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang viral di media sosial akibat pergi umroh saat warganya sedang menghadapi bencana banjir, menjadi sorotan utama. Tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Aceh dan Partai Gerindra.

Gubernur Aceh Marah Besar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Mirwan yang pergi umroh tanpa izin. Menurutnya, pada masa bencana, seorang kepala daerah harus tetap berada di wilayahnya untuk menangani situasi darurat.

“Saya tidak teken (izinkan). Mau sama Mendagri teken (diizinkan), ya udah terserah sama dia,” ujar Muzakir dengan nada kesal. Ia menegaskan bahwa ia sudah melarang Mirwan untuk bepergian selama bencana berlangsung. Namun, Mirwan tetap nekat melakukan perjalanan ke tanah suci.

Pemeriksaan oleh Kemendagri

Kemendagri langsung bertindak cepat setelah mengetahui kejadian ini. Bupati Aceh Selatan diperiksa oleh Tim Itjen Kemendagri pada hari Minggu (7/12/2025) di Kantor Inspektorat Provinsi Aceh. Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi tindakan Mirwan yang dinilai tidak disiplin.

Menurut Wamendagri, Bima Arya, pihak Kemendagri sangat menyesalkan aksi Mirwan. “Kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri meninggalkan lapangan,” kata Bima Arya. Ia juga menegaskan bahwa alibi yang disampaikan oleh pihak Mirwan tidak dapat dibenarkan.

Penjelasan dari Pihak Daerah

Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra, memberikan pembelaan terhadap Mirwan. Menurutnya, kepergian Mirwan ke Tanah Suci sudah mempertimbangkan situasi Aceh Selatan yang stabil dan korban bencana yang sudah ditangani dengan baik.

Namun, Bima Arya menegaskan bahwa seorang kepala daerah tetap harus berada di wilayahnya yang sedang tertimpa bencana. “Apapun itu ya hari ini situasinya adalah tanggap darurat, memerlukan keberadaan fisik di lapangan,” tambahnya.

Sanksi yang Mungkin Diterima

Bima Arya menyatakan bahwa kemungkinan besar Mirwan akan menerima sanksi dari Kemendagri jika ditemukan adanya pelanggaran. “Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran di sana,” jelasnya.

Partai Gerindra Mengambil Tindakan

Belum dikenai sanksi resmi dari Kemendagri, nasib Mirwan telah ditentukan oleh Partai Gerindra. Pada Sabtu (6/12/2025), Mirwan resmi dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Pencopotan tersebut diungkap oleh Sekjen Partai Gerindra, Sugiono.

Menurut Sugiono, alasan pemecatan Mirwan adalah karena aksinya yang pergi meninggalkan warga di tengah musibah. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya. “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan ybs sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tambahnya.

Tindakan ini menunjukkan bahwa partai politik juga tidak bisa mengabaikan sikap dan perilaku anggota mereka, terutama dalam situasi kritis seperti bencana alam. Nasib Mirwan menjadi contoh bagaimana tanggung jawab seorang pemimpin bisa memengaruhi kepercayaan publik dan posisi politiknya.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya