Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Program ini hadir sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja dan buruh yang sesuai kriteria dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika Anda merasa memenuhi syarat, pastikan mengikuti setiap tahapan pencairan BSU agar tidak ketinggalan informasi penting.
Berikut ulasan proses pencairan BSU 2025 yang wajib Anda ketahui:
1. Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Tahapan awal dimulai dari verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengecek status kelayakan sebagai calon penerima BSU 2025 secara mandiri melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hasil verifikasi akan diumumkan secara bertahap, jadi teruslah pantau statusmu secara berkala.
Jika nama Anda lolos verifikasi BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan, Anda akan mendapatkan notifikasi yang berbunyi:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”
2. Validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan
Setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, data Anda akan masuk ke tahap validasi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sesuai Permenaker 5/2025. Anda dapat memantau status validasi di laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id dengan melakukan login. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa dana BSU segera dicairkan.
3. Pencairan Dana ke Rekening
Begitu tahap validasi rampung, dana BSU akan dikirim langsung ke rekening penerima secara bertahap—khususnya melalui bank-bank Himbara. Proses ini mungkin memerlukan waktu, jadi penting untuk rutin mengecek status pencairan di situs Kemnaker. Apabila dana belum masuk meski sudah lolos verifikasi, kemungkinan besar proses validasi masih berlangsung.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda tak akan ketinggalan informasi pencairan BSU 2025. Pastikan selalu pantau perkembangan terbaru agar bantuan bisa segera diterima!