Nasional

Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Resmi Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dimulai pada bulan Mei dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2025. Sasaran utamanya adalah keluarga prasejahtera yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mulai Rabu, 21 Mei, masyarakat sudah bisa mengecek status penerima bansos secara daring untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima. Penyaluran dilakukan melalui dua cara, yaitu langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi yang memiliki rekening aktif, atau lewat Kantor Pos untuk mereka yang belum memiliki rekening.

Besaran Bantuan yang Disalurkan

Bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, dan disalurkan setiap tiga bulan. Jadi, dalam satu tahap, total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.

Untuk bantuan PKH, jumlahnya bervariasi tergantung kategori penerima, di antaranya:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Anak sekolah SD: Rp225.000
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Cara Mengecek Status Penerima

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah pengecekan:

  1. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data KTP
  2. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  3. Ketik kode captcha yang ditampilkan
  4. Klik tombol “Cari Data”

Jika data sesuai dan Anda terdaftar dalam sistem, status penerima bantuan akan muncul secara otomatis.

Alternatif: Gunakan Aplikasi “Cek Bansos”

Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store.

Langkah-langkah penggunaan aplikasi:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos RI
  2. Daftar menggunakan NIK dan data e-KTP
  3. Lengkapi data diri seperti nama, alamat, dan informasi lainnya
  4. Pilih jenis bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT
  5. Sistem akan menampilkan status dan jadwal pencairan jika Anda terdaftar

Waspadai Pungutan Liar

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bantuan sosial ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta bayaran, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya. Program ini murni ditujukan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat, terutama dalam bidang pangan dan pendidikan.