Nasional

Kronologi Kemelut Royalti Lagu Nuansa Bening Vidi Aldiano

Perseteruan antara musisi legendaris Keenan Nasution dan penyanyi Vidi Aldiano kini memasuki babak baru yang semakin kompleks. Lagu Nuansa Bening yang dirilis pertama kali pada 1980-an, kini menjadi pusat konflik hak cipta dan royalti yang menyeret tuntutan hukum bernilai fantastis hingga penyitaan aset.

Awal Mula Konflik

Permasalahan bermula dari tudingan bahwa Vidi Aldiano telah membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin resmi dari penciptanya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, sejak tahun 2008. Saat itu, pihak Vidi—melalui ayahnya, Harry Kiss—disebut sempat meminta izin penggunaan lagu tersebut untuk album perdananya. Namun menurut Keenan dan Rudi, komunikasi terputus sejak saat itu, dan tak ada perpanjangan izin yang disepakati.

Selama lebih dari 16 tahun, Vidi terus menyanyikan lagu tersebut dalam berbagai konser dan penampilan televisi. Merasa hak moral dan ekonomi mereka dilanggar, Keenan dan Rudi akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Tuntutan Rp 24,5 Miliar dan Penyitaan Rumah

Dalam dokumen gugatan dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar. Nilai tersebut merupakan kalkulasi dari 31 pertunjukan yang terverifikasi membawa keuntungan komersial dari penampilan Vidi membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin.

Pengacara Minola Sebayang menegaskan bahwa angka tersebut bukan asal tebak, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014. Bahkan sebenarnya ada 309 penampilan yang diduga melanggar, namun pihak pelapor memilih bersikap bijak dengan hanya menuntut sebagian kecil dari jumlah itu.

Tak hanya itu, mereka juga mengajukan permohonan penyitaan rumah milik Vidi Aldiano di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sebagai jaminan (conservatoir beslag) jika keputusan pengadilan memenangkan pihak penggugat.

Dugaan Kejanggalan Versi Digital

Konflik ini tak hanya soal penampilan langsung. Putri Keenan Nasution turut menyoroti kejanggalan versi digital lagu Nuansa Bening yang dibawakan Vidi di platform seperti Spotify. Ia mempertanyakan kenapa nama ayahnya, sebagai pencipta, tidak tercantum dengan benar atau bahkan tak tercantum sama sekali pada metadata lagu tersebut.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelanggaran tidak hanya terjadi di ranah konser dan siaran, tetapi juga dalam distribusi digital yang justru memiliki potensi penghasilan jangka panjang dari streaming.

Respons Vidi Aldiano

Hingga kini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan resmi yang detail menanggapi tuduhan ini. Namun dalam beberapa wawancara sebelumnya, ia sempat menyatakan bahwa lagu Nuansa Bening memiliki nilai sentimental tinggi baginya, dan ia merasa telah menjalani semua prosedur sebagaimana mestinya di awal kariernya.

Sayangnya, absennya komunikasi lanjutan selama bertahun-tahun dianggap sebagai bentuk pelanggaran oleh pihak pencipta lagu.