Hingga pertengahan Juni 2025, ribuan pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih belum menerima pencairan dana. Meski sudah mendapat notifikasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, bantuan yang dinanti belum juga masuk ke rekening mereka.
Dalam pemberitahuan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, para pekerja dinyatakan telah melewati proses verifikasi dan tinggal menunggu validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun, belum adanya kejelasan jadwal pencairan membuat banyak calon penerima mulai bertanya-tanya kapan BSU akan benar-benar cair.
Peserta BSU diimbau rutin memantau laman bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui perkembangan pencairan. Sayangnya, hingga Sabtu (21/6/2025), situs resmi Kemnaker tersebut masih belum dapat diakses. Kondisi ini membuat para pekerja semakin bingung karena mereka tidak bisa melacak status bantuan yang dijanjikan pemerintah.
Dua Tahapan Proses BSU, Sistem Kemnaker Jadi Kendala
Pencairan BSU 2025 ternyata membutuhkan dua tahapan penting. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data pekerja. Setelah lolos tahap ini, data calon penerima diserahkan ke Kemnaker untuk proses validasi. Sayangnya, sistem Kemnaker hingga pertengahan Juni 2025 belum berfungsi optimal. Akibatnya, proses validasi tertunda dan dana bantuan belum dapat ditransfer ke rekening penerima.
Tak hanya itu, peserta pun kesulitan memperbarui data atau mengecek status pencairan lantaran laman bsu.kemnaker.go.id masih belum bisa diakses secara normal.
Penjelasan Kemnaker dan Imbauan kepada Calon Penerima
Melalui akun Instagram resminya (@kemnaker) pada 17 Juni 2025, pihak Kemnaker menegaskan, BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja yang memenuhi syarat tanpa perlu pendaftaran tambahan.
“BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, tidak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker dalam unggahannya.
Selain itu, Kemnaker juga mengingatkan calon penerima untuk memastikan data keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan sesuai ketentuan. Langkah ini penting agar proses validasi dan pencairan bantuan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Tips Proaktif Sambil Menunggu BSU Cair
Sambil menanti kejelasan pencairan dan perbaikan sistem Kemnaker, pekerja disarankan melakukan beberapa hal berikut:
1. Pastikan Rekening Bank Masih Aktif
Dana BSU hanya akan dikirim ke rekening bank anggota Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) atau melalui PT Pos Indonesia. Pastikan rekening masih aktif dan bisa digunakan.
2. Cek Kesesuaian Data
Pastikan nomor rekening yang terdaftar sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kendala transfer.
3. Perbarui Data di BPJS Ketenagakerjaan
Pastikan data peserta sudah lengkap dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Lengkapi Data Pribadi
Siapkan data penting seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, email, dan nomor rekening bank.
5. Pantau Situs Resmi Kemnaker
Lakukan pengecekan berkala di laman bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status pencairan begitu situs kembali aktif.
6. Perbarui Data Jika Ada Kesalahan
Jika ditemukan kesalahan data, segera lakukan pembaruan melalui kanal resmi seperti aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal, Nominal, dan Syarat BSU 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan, pencairan BSU 2025 dijadwalkan mulai pertengahan Juni dengan nominal bantuan Rp600 ribu, diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli) masing-masing Rp300 ribu per bulan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank penyalur resmi seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI atau PT Pos Indonesia.
Syarat penerima BSU 2025, antara lain:
- WNI dengan NIK valid
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan maksimal per 30 April 2025
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Program ini ditujukan untuk pekerja formal yang memenuhi kriteria, guna membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi di masa tertentu. Pemerintah berharap, penyaluran BSU 2025 dapat segera terealisasi setelah hambatan teknis di Kemnaker teratasi.