Kerja Sama Nestlé Indonesia dengan BPJPH untuk Memperkuat Ekosistem Halal
Nestlé Indonesia telah mengambil langkah penting dalam mendukung ekosistem halal di tanah air. Perusahaan makanan dan minuman ternama ini menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi 5.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong inklusivitas ekonomi serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Kolaborasi ini terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung dalam rangka kunjungan resmi Wakil Presiden Swiss, H.E. Guy Parmelin, ke Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk para pejabat pemerintah dan perwakilan dari dunia usaha.
Tujuan Kolaborasi
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan bahwa UMKM dapat memenuhi standar sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa seluruh produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024. Dengan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas, Nestlé Indonesia berkomitmen untuk membantu UMKM memenuhi persyaratan tersebut.
Presiden Direktur Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menyampaikan bahwa halal bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi juga komitmen terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Ia menekankan bahwa perusahaan akan memberikan dukungan penuh kepada UMKM dalam proses sertifikasi halal.
Apresiasi dari BPJPH
Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hasan, menyambut baik inisiatif Nestlé Indonesia. Ia menilai bahwa kolaborasi ini merupakan contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun ekosistem halal yang lebih kuat. Menurutnya, inisiatif Nestlé tidak hanya menerapkan standar halal pada produk perusahaan sendiri, tetapi juga aktif memfasilitasi UMKM di sekitar wilayah operasionalnya.
Investasi dan Kontribusi Nestlé Indonesia
Nestlé Indonesia telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 50 tahun. Selama periode tersebut, perusahaan telah menanamkan investasi senilai Rp 8,9 triliun. Saat ini, sebanyak 93 persen produk Nestlé Indonesia diproduksi secara lokal, yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pengembangan industri makanan dan minuman nasional.
Selain itu, Nestlé Indonesia juga menjalin kemitraan dengan lebih dari 25.000 peternak dan petani di berbagai daerah. Kerja sama ini tidak hanya membantu meningkatkan produksi lokal, tetapi juga memberdayakan komunitas petani dan peternak di sekitar lokasi operasional perusahaan.
Kesimpulan
Dengan kerja sama strategis dengan BPJPH, Nestlé Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui program ini, perusahaan tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan UMKM dan pengembangan industri halal di Indonesia. Dengan langkah-langkah seperti ini, Nestlé Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri makanan dan minuman di tanah air.
