Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Palu Mencapai 96,10 Persen
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) di Kota Palu hingga akhir tahun 2025 mencapai Rp 1.051,81 miliar atau sekitar 1 triliun rupiah. Angka ini menunjukkan bahwa realisasi TKD mencapai 96,10 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.094,48 miliar. Data tersebut dirangkum berdasarkan laporan Departemen Keuangan dan menunjukkan detail realisasi berbagai jenis dana transfer yang dialokasikan kepada daerah.
Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dana ini terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
-
Transfer Dana Perimbangan
Meliputi DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). -
Transfer Dana Otonomi Khusus
Termasuk transfer dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat serta Provinsi Aceh. -
Transfer Dana Penyesuaian
Berisi tunjangan profesi guru PNSD, tambahan penghasilan guru PNSD, bantuan operasional sekolah, dana insentif daerah, dan P2D2.
Rincian Realisasi TKD Kota Palu Tahun 2025
Berikut adalah rincian realisasi dana transfer ke daerah di Kota Palu berdasarkan jenis dana yang diberikan:
Dana Bagi Hasil
- Dana Bagi Hasil: Rp 111,58 miliar, realisasi sebesar Rp 107,88 miliar (96,69%)
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Rp 0,78 miliar, realisasi sebesar Rp 0,78 miliar (100%)
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Rp 0,02 miliar, realisasi sebesar Rp 0,00 miliar (0,82%)
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota: Rp 9,38 miliar, realisasi sebesar Rp 8,63 miliar (92,02%)
- DBH PPh Pasal 21: Rp 29,72 miliar, realisasi sebesar Rp 26,90 miliar (90,52%)
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: Rp 1,17 miliar, realisasi sebesar Rp 1,06 miliar (90,36%)
- DBH SDA Gas Bumi 30%: Rp 15,97 miliar, realisasi sebesar Rp 15,97 miliar (100%)
- DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,06 miliar, realisasi sebesar Rp 0,06 miliar (100%)
- DBH SDA Minerba – Iuran Tetap: Rp 20,26 miliar, realisasi sebesar Rp 20,26 miliar (100%)
- DBH SDA Minerba – Royalti: Rp 32,19 miliar, realisasi sebesar Rp 32,19 miliar (100%)
- DBH SDA Minyak Bumi 15%: Rp 1,13 miliar, realisasi sebesar Rp 1,13 miliar (100%)
- DBH SDA Perikanan: Rp 0,91 miliar, realisasi sebesar Rp 0,91 miliar (100%)
Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Umum: Rp 751,79 miliar, realisasi sebesar Rp 718,80 miliar (95,61%)
- Dana Alokasi Umum: Rp 574,63 miliar, realisasi sebesar Rp 574,63 miliar (100%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan: Rp 15,83 miliar, realisasi sebesar Rp 15,83 miliar (100%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 66,40 miliar, realisasi sebesar Rp 66,40 miliar (100%)
- Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan: Rp 9,20 miliar, realisasi sebesar Rp 9,20 miliar (100%)
- Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 67,24 miliar, realisasi sebesar Rp 34,25 miliar (50,93%)
- Transfer Dana Alokasi Umum Dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah: Rp 18,48 miliar, realisasi sebesar Rp 18,48 miliar (100%)
Dana Alokasi Khusus Fisik
- Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 32,76 miliar, realisasi sebesar Rp 30,90 miliar (94,33%)
- Dana Alokasi Khusus Penugasan: Rp 32,76 miliar, realisasi sebesar Rp 30,90 miliar (94,33%)
Dana Insentif Daerah
- Dana Insentif Daerah: Rp 13,69 miliar, realisasi sebesar Rp 13,69 miliar (100%)
Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 3,75 miliar, realisasi sebesar Rp 3,75 miliar (100%)
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 17,58 miliar, realisasi sebesar Rp 13,87 miliar (78,89%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan: Rp 4,34 miliar, realisasi sebesar Rp 4,30 miliar (99,24%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini: Rp 5,13 miliar, realisasi sebesar Rp 4,94 miliar (96,33%)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 52,10 miliar, realisasi sebesar Rp 52,04 miliar (99,89%)
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,23 miliar, realisasi sebesar Rp 0,12 miliar (50,00%)
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp 0,40 miliar, realisasi sebesar Rp 0,40 miliar (100%)
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 0,71 miliar, realisasi sebesar Rp 0,70 miliar (98,53%)
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 100,43 miliar, realisasi sebesar Rp 100,42 miliar (100%)
