Pengumuman hasil seleksi SPMB Banten 2025 akan dilakukan pada 30 Juni 2025. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang merupakan tahapan krusial yang tidak boleh dilewatkan. Daftar ulang ini menjadi penentu resmi apakah peserta benar-benar akan tercatat sebagai siswa baru di sekolah tujuan.

Sayangnya, masih ditemukan peserta dan orang tua yang kurang memahami urgensi serta tahapan daftar ulang SPMB Banten. Jika proses ini tidak dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka kelulusan dapat langsung dibatalkan oleh pihak sekolah.

Setiap sekolah menerapkan teknis daftar ulang yang mungkin berbeda, tetapi pada dasarnya seluruh peserta wajib mengikuti beberapa tahap, mulai dari pengecekan hasil seleksi, menyiapkan dokumen, hingga menyerahkan berkas ke sekolah atau secara daring melalui portal online resmi. Melalaikan satu langkah saja bisa membuat peserta kehilangan hak sebagai siswa baru.

Langkah-Langkah Daftar Ulang SPMB Banten 2025

  1. Periksa Pengumuman Kelulusan
    Pastikan nama Anda tercantum sebagai peserta lolos seleksi melalui website resmi SPMB Banten atau pengumuman sekolah tujuan.
  2. Persiapkan Dokumen Persyaratan
    Kumpulkan seluruh dokumen yang diminta, seperti kartu peserta, bukti pendaftaran, ijazah/SKL, pas foto, dan surat pernyataan orang tua.
  3. Lakukan Daftar Ulang Sesuai Ketentuan
    Datangi sekolah pada jadwal yang telah ditetapkan atau akses portal online jika sekolah menyediakan layanan daring.
  4. Serahkan Berkas dan Isi Formulir Tambahan
    Serahkan dokumen kepada petugas sekolah. Jika diminta, lengkapi juga formulir data diri tambahan.
  5. Tunggu Proses Verifikasi
    Setelah dokumen diverifikasi, peserta akan memperoleh bukti resmi telah melakukan daftar ulang dan sah menjadi siswa baru.

Daftar Dokumen Daftar Ulang SPMB Banten 2025

Pastikan seluruh dokumen berikut dilengkapi sesuai jalur seleksi yang diikuti:

  • Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari sistem online)
  • Kartu peserta SPMB
  • Fotokopi ijazah atau SKL (Surat Keterangan Lulus) yang sudah dilegalisasi (2 lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto berwarna 3×4 cm (2–3 lembar)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dari orang tua/wali
  • Fotokopi KTP orang tua/wali
  • Map kertas sesuai warna ketentuan sekolah (jika diminta)

Dokumen Tambahan Berdasarkan Jalur Pendaftaran:

Iklan

  • Jalur Domisili: Fotokopi KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
  • Jalur Afirmasi: Fotokopi Kartu PKH/KIP/DTKS dan surat pernyataan tidak mampu bermaterai
  • Jalur Prestasi: Fotokopi piagam penghargaan dan bukti nilai rapor sesuai ketentuan
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Surat keterangan pindah tugas dari instansi, SK penugasan, dan bukti domisili terbaru

Pastikan seluruh dokumen yang disyaratkan telah dilengkapi dan dibawa saat daftar ulang sesuai ketentuan sekolah tujuan. Jangan sampai kesempatan emas yang sudah diperoleh hilang hanya karena kelalaian administratif.

Terus pantau informasi resmi dari sekolah dan laman SPMB Banten agar tidak tertinggal jadwal dan perubahan terbaru.