Lisa Mariana Hadiri Pemanggilan Penyidik Terkait Kasus Video Syur
Selebgram bernama lengkap Lisa Mariana (LM) hadir di Mapolda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025) siang. Ia tiba menggunakan minibus putih dan didampingi kuasa hukumnya, John Boy Nababan. Kehadirannya menjadi perhatian khusus dari awak media yang menunggu di luar gedung.
Saat turun dari kendaraan, Lisa mengenakan busana putih dan celana krem. Ia langsung menyapa para jurnalis dengan senyum ramah. Ketika ditanya tentang kondisi kesehatannya, ia menjawab:
“Alhamdulillah sehat, didoain aja yang baik-baik ya.”
Status Saksi, Bukan Tersangka
John Boy Nababan, kuasa hukum Lisa, memastikan bahwa kliennya dipanggil dalam status sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa ada kekeliruan informasi yang muncul sebelumnya terkait penyebutan status tersangka.
“Mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Pernyataan itu spontan dan tidak sesuai dengan keterangan Lisa dalam BAP,” ujarnya.
Menurut John, pihaknya telah mengirim surat ke Bidpropam Polda Jabar untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan yang menyebut Lisa sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa belum ada surat resmi mengenai penetapan tersangka.
“Kalau memang ditetapkan tersangka, harusnya kami menerima suratnya. Sampai saat ini tidak ada. Surat yang datang dari Siber adalah pemanggilan sebagai saksi, tertulis dengan jelas,” tambahnya.
Tidak Ada Salinan Video yang Dituju
John juga menjelaskan bahwa Lisa tidak memiliki salinan video yang beredar. Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan UU ITE, yang menyoroti siapa yang mentransmisikan konten tersebut.
“Bicaranya UU ITE itu soal siapa yang mentransmisikan. Klien kami dari awal mengatakan tidak punya copy videonya dan tidak pernah mentransmisikan. Laporan pertamanya pun menyasar akun di situs luar negeri,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh ponsel milik Lisa telah disita oleh penyidik untuk ditelusuri. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tujuan pembuatan video tersebut dan apakah terdapat indikasi komersialisasi.
“Semua HP sudah diperiksa dan kita lihat apakah ada bukti yang mengarah pada tujuan tertentu saat video itu dibuat,” tambahnya.
Perlu Proses yang Komprehensif
John menilai bahwa kasus yang menjerat kliennya masih harus diuji secara menyeluruh. Ia menyoroti pernyataan yang menyebut Lisa sebagai tersangka sebagai langkah tergesa-gesa.
“Belum ada penetapan. Saya rasa itu sangat terburu-buru. Gelar perkara pun mungkin belum dilakukan. Itu yang menjadi pertanyaan, kenapa harus sebernafsu menetapkan tersangka,” tegasnya.
Pemanggilan Lisa Mariana ini menjadi momen penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Meski belum ada pengumuman resmi tentang status tersangka, semua pihak tetap menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik.
