News

Pemprov Jabar Jamin Rp 50 Triliun BGN Tetap di Daerah, Dorong Ekonomi Rakyat

Pemerintah Jabar Berupaya Manfaatkan Dana Rp 50 Triliun untuk Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan strategi untuk memastikan dana sebesar Rp 50 triliun dari Badan Pangan Nasional (BGN) yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di daerah. Dengan pendekatan yang lebih terarah, pihak pemerintah berharap dana tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian lokal.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi agar pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya fokus pada penyediaan makanan, tetapi juga memperkuat siklus ekonomi lokal. Hal ini bertujuan agar uang sebesar Rp 50 triliun tersebut dapat berputar di dalam wilayah Jabar dan tidak keluar dari daerah.

“Pak Gub meminta semua SPPG mendorong siklus ekonomi lokal dan berdampak terhadap ekosistem perekonomian daerah. Kami ingin memastikan uang Rp 50 triliun itu berputar di Jabar, duit masuk bukan duit keluar. Otomatis bahan baku dan sebagainya manfaatkan yang ada di Jabar di lingkungan setempat,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/10/2025).

Prioritas Rekrutmen Pegawai Lokal

Selain itu, rekrutmen pegawai atau pengelola SPPG akan memprioritaskan masyarakat setempat. Dengan demikian, program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya beli warga. Hal ini merupakan langkah penting untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam program yang dicanangkan pemerintah.

Penguatan Tata Kelola dan Standarisasi Kualitas

Herman juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penguatan tata kelola dan standardisasi kualitas bahan baku hingga penyajian makanan melalui sertifikasi. Dengan adanya sertifikat terkait tata kelola dan higienitas, diharapkan kualitas barang yang masuk serta pengelolaan sesuai dengan standar dapat tercapai.

“Sertifikat terkait dengan tata kelola dan higienitas yang harus dipenuhi SPPG itu kan potret yang bisa disimpulkan sangat terbatas karena belum banyak yang punya sertifikat, dengan harapan supaya kualitas barang yang masuk demikian kualitas pengelolaan sesuai dengan standar,” katanya.

Pengujian Kesehatan Sebelum Distribusi Makanan

Setiap makanan yang disiapkan SPPG wajib melalui uji kesehatan sebelum dibagikan kepada penerima. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan para siswa yang beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Pak Gub minta agar masakan yang sudah selesai tersaji sebelum didistribusikan ada tes dulu, tentu tes makanan ini dilakukan petugas kesehatan,” tuturnya.

Kerja Sama dengan Sekolah Besar

Pemprov Jabar juga membuka opsi kerja sama dengan sekolah yang memiliki jumlah murid besar untuk membangun dapur produksi. Namun, usulan ini masih dalam proses peninjauan dan evaluasi.

“Bagi sekolah yang muridnya banyak, diberikan ruang untuk bisa sinergi dengan Pemda untuk membangun dapur di sekolah itu. Itu masukan yang tentu lagi dikaji, dan dituangkan dalam MOU antara Pak Gubernur dengan kepala BGN yang lagi digodok,” pungkas Herman.

Kontribusi Pusat untuk Daerah

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa dana sebesar Rp 50 triliun tersebut disiapkan agar pelaksanaan MBG di Jawa Barat berjalan lancar. Dadan menegaskan bahwa kontribusi pusat harus dimanfaatkan daerah dengan baik agar program berjalan maksimal.

Seluruh kepala daerah di Jabar telah dilibatkan dalam rapat koordinasi agar pelaksanaan MBG terintegrasi di semua kabupaten dan kota. “Kami Badan Gizi Nasional akan mengirimkan uang tahun depan ke Jawa Barat kurang lebih itu Rp 50 triliun dan dianggap sebagai bagian dari pendapatan asli daerah. Jadi, itu kontribusi pemerintah pusat untuk daerah, jadi memang di daerah, uangnya tidak dikelola pemerintah daerah, tetapi seluruhnya dirasakan oleh pemerintah daerah, termasuk masyarakat,” ucapnya.

Penulis: Nida’an Khafiyya