Aksi Demonstrasi HPMPH Sultra–Jakarta di Mabes Polri
Himpunan Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum (HPMPH) Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan moral agar institusi kepolisian menegakkan hukum secara profesional, transparan, serta berkeadilan. Demonstrasi ini menjadi perhatian publik karena menyoroti kasus yang dinilai belum selesai secara tuntas.
Polemik Sengketa Nikel Milik PT MBS
Aksi tersebut fokus pada polemik dugaan sengketa 80.000 metrik ton ore nikel milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS). Sampai saat ini, kasus ini dinilai belum ditangani secara terbuka dan menyeluruh. HPMPH Sultra–Jakarta menilai penanganan perkara ini penuh dengan kejanggalan dan berpotensi memicu spekulasi publik. Termasuk dugaan penggiringan opini, kriminalisasi, hingga pencatutan nama pejabat Polri.
Ketua Umum HPMPH Sultra–Jakarta, Muh Hidayat, menyampaikan bahwa Mabes Polri harus bersikap tegas dan transparan dalam mengungkap fakta hukum terkait kasus tersebut. Ia juga mendesak agar dugaan keterlibatan eks Kapolda Sulawesi Tenggara diusut secara menyeluruh, guna mencegah adanya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu.
Desakan untuk Klarifikasi Terkait Irjen Pol (Purn) Merdisyam
Selain itu, HPMPH Sultra–Jakarta meminta Mabes Polri memberikan kejelasan hukum dan sikap resmi terkait isu yang menyeret nama Irjen Pol (Purn) Merdisyam. Menurut mereka, klarifikasi yang komprehensif diperlukan agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam tuntutannya, HPMPH Sultra–Jakarta juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan etik serta klarifikasi internal secara profesional, independen, dan objektif terhadap pihak-pihak yang diduga mencatut nama institusi Polri, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat dalam penggiringan opini publik.
Penekanan pada Kejujuran dan Transparansi
“Kami meminta Mabes Polri tidak ragu dan tidak takut mengusut tuntas eks Kapolda Sultra apabila memang terdapat dugaan keterlibatan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi Polri dijadikan tameng kepentingan atau alat pembunuhan karakter,” tegas Muh Hidayat dalam orasinya.
Lebih lanjut, HPMPH Sultra–Jakarta menilai keterbukaan dan ketegasan Mabes Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi kepolisian di mata masyarakat.
Komitmen untuk Terus Mengawal Kasus
HPMPH Sultra–Jakarta menyatakan akan terus mengawal dan memonitor perkembangan kasus tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan melakukan konsolidasi serta aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar di Mabes Polri apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
