Proses seleksi penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2025 kini memasuki tahap yang sangat dinantikan, yaitu pengumuman hasil seleksi Tahap 2. Momen ini menjadi titik krusial bagi para calon siswa dan orang tua dalam menentukan langkah pendidikan berikutnya.
Pengumuman hasil seleksi untuk jalur domisili ini dijadwalkan resmi dirilis pada tanggal 4 Juli. Melalui pengumuman ini, peserta dapat segera mengetahui status kelulusan mereka dan mempersiapkan proses daftar ulang sebagai konfirmasi keikutsertaan di sekolah pilihan.
Cara Mengecek Pengumuman Hasil SPMB Kota Tangerang Selatan 2025
Untuk memudahkan akses informasi, Dinas Pendidikan Kota Tangsel menyediakan situs resmi yang dapat digunakan peserta untuk melihat hasil seleksi Tahap 2. Langkah-langkah pengecekan hasil seleksi adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi pengumuman PPDB Tangsel di https://ppdb.tangerangselatankota.go.id/hasil-seleksi.
- Pilih jenjang pendidikan, misalnya SMP.
- Tentukan jalur pendaftaran yang diikuti, seperti jalur Domisili.
- Pilih sekolah tujuan sesuai pilihan peserta.
- Klik tombol “Lihat Data” dan tunggu hasil seleksi sementara ditampilkan.
Perlu diketahui, berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Nomor: 400.31/7028-Dikbud/2025, jika terdapat klaster yang kuotanya belum terpenuhi, sisa kuota akan didistribusikan secara merata mulai dari klaster 1 hingga klaster 3 untuk menjaga pemerataan pendidikan di wilayah tersebut.
Langkah-Langkah Daftar Ulang SPMB Kota Tangsel 2025
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, daftar ulang menjadi tahap penting untuk mengonfirmasi penerimaan di sekolah tujuan. Berikut tata cara daftar ulang yang wajib dipatuhi:
1. Cek Pengumuman Kelulusan
Pastikan nama terdaftar sebagai peserta yang lolos melalui laman resmi SPMB atau situs sekolah.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari sistem online)
- Kartu peserta SPMB
- Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sudah dilegalisir (2 lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm (2–3 lembar)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dari orang tua/wali
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Map sesuai ketentuan sekolah jika diminta
3. Lengkapi Dokumen Tambahan Berdasarkan Jalur Pendaftaran
Misalnya:
- Jalur Zonasi/Domisili: KK yang menunjukkan domisili minimal 1 tahun.
- Jalur Afirmasi: Fotokopi Kartu PKH/KIP/DTKS dan surat pernyataan tidak mampu.
- Jalur Prestasi: Sertifikat/piagam dan bukti nilai rapor.
- Jalur Perpindahan Tugas: Surat penugasan dan bukti domisili.
4. Datang ke Sekolah Sesuai Jadwal
Daftar ulang dilakukan secara langsung di sekolah penerima. Beberapa sekolah mungkin menyediakan opsi pendaftaran daring, namun peserta disarankan untuk memverifikasi informasi melalui situs resmi sekolah.
5. Serahkan Berkas dan Lengkapi Formulir
Serahkan seluruh dokumen kepada petugas sekolah dan lengkapi formulir data diri serta dokumen tambahan jika diperlukan.
6. Tunggu Proses Verifikasi dan Terima Bukti Daftar Ulang
Setelah dokumen diverifikasi, peserta akan memperoleh bukti daftar ulang sebagai tanda resmi diterima dan siap mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pastikan seluruh proses dilakukan tepat waktu dan dokumen disiapkan lengkap agar tidak kehilangan kesempatan. Informasi resmi dan jadwal lengkap dapat diakses melalui laman resmi SPMB Tangerang Selatan atau langsung ke sekolah tujuan.