Pendidikan

Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Dibuka 26–27 Juni, Cek Cara Daftar dan Kuotanya

Iklan

Penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK di Jawa Timur tahun 2025 memasuki tahap penting: jalur domisili. Kesempatan ini terbuka mulai 26 hingga 27 Juni 2025. Bagi calon siswa yang berminat, saatnya mempersiapkan diri agar tidak melewatkan peluang emas ini.

Tahun ini, jalur domisili menjadi pengganti sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Menurut Mustakim, Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim, alokasi kuota jalur domisili minimal 35% untuk SMA dan 10% untuk SMK. Jalur ini diharapkan bisa memperluas akses pendidikan bagi siswa di berbagai wilayah.

Iklan

Pendaftar SPMB Jatim 2025 jalur domisili dibagi menjadi dua kategori utama:

  • Domisili Reguler – Kuota 20%. Seleksi berdasarkan nilai rapor, indeks siswa, jarak domisili ke sekolah, usia, dan waktu pendaftaran.
  • Domisili Sebaran – Kuota 15%. Seleksi dilakukan per kelurahan/desa, menggunakan kriteria serupa Domisili Reguler.

Jika peserta tidak lolos di Domisili Reguler, otomatis akan dipertimbangkan di Domisili Sebaran sesuai kelurahan/desa asal. Jika kuota di suatu kelurahan belum terpenuhi, peluang akan dialihkan ke wilayah terdekat dengan sekolah yang dituju.

Ketentuan Penting Jalur Domisili SPMB Jatim 2025

  1. Terbuka untuk calon siswa SMA yang berdomisili di dalam rayon, serta calon siswa SMK baik dari dalam maupun luar rayon.
  2. Siswa dari wilayah rayon diperingkat berdasarkan nilai dan kriteria lain hingga kuota 20% terpenuhi.
  3. Pada Domisili Sebaran, kuota 15% dibagi rata ke setiap kelurahan/desa dalam rayon, seleksi berdasarkan kriteria yang sama.
  4. Jika kuota sebaran di kelurahan tertentu belum terpenuhi, akan dialihkan ke kelurahan lain terdekat sebelum pengumuman final.
  5. Maksimal memilih 3 sekolah SMA di wilayah dalam rayon.
  6. Untuk SMK, bisa memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian pada satu atau beberapa sekolah, baik di dalam maupun luar rayon.
  7. Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi berdasarkan urutan: akademik, jarak domisili, usia.
  8. Nilai akademik terdiri dari rata-rata rapor (60%) dan indeks asal sekolah (40%).
  9. Jika kuota belum penuh, sisa bisa diisi oleh pendaftar domisili yang belum diterima di sekolah lain.
  10. Pengumuman pemenuhan kuota dilakukan setelah daftar ulang jalur domisili.
  11. Sisa kuota SMK yang belum terisi akan dialihkan ke jalur prestasi akademik.

Syarat Mendaftar Jalur Domisili

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025, dibuktikan akta kelahiran atau surat lahir resmi.
  • Lulusan SMP/sederajat, dibuktikan ijazah atau surat lulus.
  • Sudah dinyatakan lulus saat pengambilan PIN.
  • Memiliki nilai rapor SMP semester 1-5.
  • Terdaftar dalam Kartu Keluarga wilayah rayon, luar rayon, atau perbatasan.
  • Nama orang tua/wali tercantum di KK, kecuali jika sudah meninggal, bercerai, atau kondisi khusus lainnya sesuai aturan daerah.

Panduan Cara Daftar Jalur Domisili SPMB Jatim 2025

  1. Kunjungi https://spmbjatim.net/
  2. Login menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  3. Pilih hingga tiga SMA dalam rayon atau kombinasi dua dalam rayon dan satu di luar rayon/kota/kabupaten.
  4. Unduh bukti pendaftaran untuk dibawa saat daftar ulang.

Jadwal Seleksi Jalur Domisili SPMB Jatim 2025

  • Pendaftaran: 26-27 Juni 2025
  • Pengumuman: 28 Juni 2025
  • Cetak bukti penerimaan: 28 Juni 2025
  • Daftar ulang: 28 & 30 Juni 2025
  • Pengumuman pemenuhan kuota: 1 Juli 2025
  • Cetak bukti penerimaan pemenuhan kuota: 1 Juli 2025

Segera persiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Jangan lupa cek website resmi secara berkala untuk informasi terbaru terkait SPMB SMA/SMK Jatim 2025!

Iklan
Penulis: Catur AriadiEditor: Catur Ariadi