Teknologi

Pengawasan BPOM Temukan 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan Bali

Pengawasan BBPOM di Pasar Kreneng Denpasar Jelang Galungan

Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari ini, Rabu 19 November 2025, Balai Besar POM (BBPOM) melakukan pengawasan terhadap berbagai produk makanan di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali. Hasilnya, ditemukan enam produk makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Menurut Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pada Senin 18 November 2025, keenam produk tersebut tidak memenuhi syarat karena sebanyak 27 persen dari total sampel positif mengandung bahan berbahaya. Dari 22 sampel yang diambil, tiga di antaranya positif formalin dan tiga lainnya positif rhodamin B.

BBPOM memilih 22 sampel produk yang sedang diminati masyarakat Denpasar untuk keperluan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Sampel-sampel ini mencakup berbagai jenis kandungan berbahaya seperti formalin, rhodamin B, boraks, dan metanil yellow.

  • Dari 22 sampel, sepuluh produk seperti terasi lombok, jajan kukus, jaja begina, arum manis, biji pink daluman, dan ragam jajan Bali untuk keperluan upakara diambil untuk menguji rhodamin B atau pewarna tekstil merah.
  • Delapan produk seperti cumi, teri medan, dan sudang lepet untuk menguji formalin.
  • Sisanya adalah krupuk untuk menguji boraks, serta roti kukus untuk menguji metanil yellow.

Sampel-sampel ini dipilih berdasarkan kecurigaan tim BBPOM melihat tampilan kondisi produk dan kemasannya. Benar saja, ada enam produk berbahaya yang ditemukan.

Ayu Adhi menjelaskan bahwa tiga diantaranya mengandung formalin dengan jenis produk teri medan, cumi kering, dan cumi basah, dengan kandungan formalin 13,5 persen. Sementara tiga produk temuan lainnya mengandung pewarna tekstil rhodamin B. Saat pengujian cairan putih di tabung reaksi menghasilkan lingkaran cincin pink di ujung permukaan.

“Yang positif rhodamin B itu ada tiga, jadi ada terasi lombok dan terasinya ini juga tanpa izin edar, tiga-tiganya terasi yang kita cek positif 13,5 persen, di atasnya ada cincin pink, kalau tidak mengandung tidak ada cincin,” ujarnya.

Terhadap temuan ini, Kepala BBPOM di Denpasar mengatakan akan meminta pedagang yang menjual menghentikan penjualannya dan mengembalikan ke penyedia sekaligus menyusuri lokasi awal produksi. BBPOM memutuskan tidak menyita enam produk mengandung formalin dan pewarna tekstil itu, melainkan cukup pembinaan dan mempersilakan pedagang mengembalikan produk ke penyedia agar modal mereka tidak hangus.

Kepada masyarakat Bali, Ayu Adhi mengimbau agar teliti membeli produk apalagi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, di mana besar potensi produsen atau pedagang nakal menjual produk berbahaya dan kedaluwarsa. “Kalau Galungan justru yang jajan-jajan untuk sajen ini selalu cek juga higienisnya, bagaimana kondisi lingkungannya agar bersih, kalau cemaran kimia yang warna-warna mencolok ini, juga jangan lupa cek KLIK yaitu kemasan, label, izin, dan kedaluwarsanya,” ujar Ayu Adhi.

Beruntung pada momentum ini tim BBPOM tidak menemukan kandungan berbahaya pada produk jajan upakara yang wajib ada saat hari raya, sehingga yang masih harus menjadi perhatian adalah produk yang kemungkinan tidak diproduksi di dalam Bali.

Dengan adanya temuan dalam sidak BBPOM, Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng Denpasar I Gusti Ngurah Arya Kusuma memastikan akan mengikuti arahan dengan menegur pedagang dan mengawasi agar tidak kembali diedarkan. “Yang jelas kami suruh berhenti dulu, kalau penyitaan belum ada perintah jadi kami imbau bagaimana menghentikan barang tersebut, tegur lagi kalau dijual kembali, kami evaluasi,” ujarnya.

“Biasanya kami diajak kucing-kucingan seperti sekarang pedagang yang ditemukan itu sudah tutup tapi besok kami akan turun mengawasinya,” sambung kepala pasar.


Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya