Penemuan Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan
Di tengah persiapan masyarakat Bali menyambut Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari ini, Rabu 19 November 2025, Balai Besar POM (BBPOM) melakukan inspeksi di Pasar Kreneng, Denpasar. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya enam produk makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Menurut Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 22 sampel produk yang menjadi favorit masyarakat menjelang perayaan Galungan dan Kuningan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 6 produk yang tidak memenuhi standar kualitas karena mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin B.
Adhi menjelaskan bahwa dari 22 sampel yang diambil, sebanyak 10 produk dipilih untuk diuji terkait rhodamin B, yaitu pewarna tekstil merah. Produk-produk tersebut antara lain terasi lombok, jajan kukus, jaja begina, arum manis, biji pink daluman, dan berbagai jenis jajan Bali yang digunakan dalam upakara. Sementara itu, delapan produk lainnya seperti cumi, teri medan, dan sudang lepet diuji untuk mengandung formalin. Selain itu, ada beberapa sampel krupuk yang diuji untuk boraks, serta roti kukus yang diuji untuk metanil yellow.
Hasil uji menunjukkan bahwa tiga dari enam produk yang ditemukan mengandung formalin dengan kandungan mencapai 13,5 persen. Produk-produk tersebut adalah teri medan, cumi kering, dan cumi basah. Sementara itu, tiga produk lainnya positif mengandung rhodamin B. Saat pengujian, cairan putih dalam tabung reaksi membentuk lingkaran cincin pink di permukaannya, tanda adanya rhodamin B.
Tindakan yang Diambil oleh BBPOM
Dalam situasi ini, BBPOM memutuskan untuk tidak menyita produk yang ditemukan, melainkan memberikan pembinaan kepada para pedagang. Mereka diminta untuk menghentikan penjualan dan mengembalikan produk ke penyedia agar modal mereka tidak hangus. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan ekonomi pedagang sambil tetap menjaga keselamatan konsumen.
Kepala BBPOM juga mengimbau masyarakat Bali agar lebih teliti dalam membeli produk, terutama saat menjelang perayaan besar seperti Galungan dan Kuningan. Menurutnya, ada potensi tinggi produsen atau pedagang nakal menjual produk yang berbahaya atau kedaluwarsa.
“Pastikan produk yang dibeli memiliki kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluarsa yang jelas. Periksa juga kondisi lingkungan tempat produk disimpan,” kata Adhi.
Pengawasan dan Evaluasi di Pasar Kreneng
Kepala Pasar Unit Pasar Kreneng Denpasar, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari BBPOM. Ia menyatakan akan menegur pedagang yang menjual produk berbahaya dan terus mengawasi agar produk tersebut tidak kembali diedarkan.
“Kami meminta pedagang untuk menghentikan sementara penjualan produk tersebut. Jika ada penyitaan, kami akan mengikuti perintah, tetapi hingga saat ini belum ada instruksi resmi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa biasanya pedagang yang ditemukan melakukan pelanggaran cenderung tutup sementara, namun ia akan terus memantau untuk memastikan tidak ada lagi produk berbahaya yang beredar.
Tips untuk Masyarakat
Untuk mencegah risiko konsumsi produk berbahaya, masyarakat disarankan untuk:
- Memeriksa kemasan dan label produk secara seksama.
- Pastikan produk memiliki izin edar resmi.
- Cek tanggal kedaluwarsa.
- Perhatikan kondisi fisik produk, seperti warna dan aroma yang tidak alami.
- Hindari membeli produk yang tampak terlalu menarik atau terlalu murah.
Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih aman dalam memilih produk yang akan digunakan dalam perayaan Galungan dan Kuningan.
