Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026 telah memasuki tahap akhir. Pengumuman hasil seleksi bisa diakses mulai 30 Juni 2025 melalui link resmi sesuai jalur pendaftaran.

Pemerintah Provinsi Banten membuka empat jalur utama untuk SPMB tahun ini, yaitu:

  • Jalur Prestasi (Akademik & Non Akademik)
  • Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Domisili

Setiap jalur seleksi memiliki alokasi kuota tersendiri, dan penilaian didasarkan pada bobot yang sesuai kriteria masing-masing jalur.

Kriteria Seleksi & Kelulusan SPMB Provinsi Banten 2025

Proses seleksi berbeda di tiap jalur, berikut rincian kriteria kelulusannya:

Jalur Prestasi Akademik

  1. Pendaftar diseleksi berdasarkan bobot akhir.
  2. Jika bobot akhir sama dan melebihi kuota, maka dipilih berdasarkan jarak terdekat ke sekolah tujuan.
  3. Jika masih sama, diprioritaskan usia lebih tua.

Jalur Prestasi Non Akademik

  1. Seleksi utama berdasarkan bobot kejuaraan.
  2. Jika bobot kejuaraan sama dan melebihi kuota, diurutkan jarak ke sekolah.
  3. Usia lebih tua menjadi prioritas terakhir.

Jalur Mutasi

  1. Diseleksi sesuai bobot mutasi.
  2. Jika sama, diurutkan berdasarkan jarak ke sekolah.
  3. Jika masih imbang, usia lebih tua diprioritaskan.

Jalur Domisili

  1. Penilaian utama dari rata-rata nilai rapor 5 semester.
  2. Jika nilai sama dan kuota kurang, jarak ke sekolah menjadi penentu.
  3. Usia lebih tua menjadi seleksi tahap akhir.

Jalur Afirmasi

  1. Didasarkan pada bobot keikutsertaan program bantuan pemerintah.
  2. Jika bobot sama, diurutkan berdasarkan jarak ke sekolah.
  3. Usia lebih tua menjadi pertimbangan terakhir.

Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025

Mulai 30 Juni 2025, hasil penerimaan dapat dicek melalui link berikut sesuai jalur:

Iklan

Panduan Daftar Ulang SPMB Banten 2025

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan daftar ulang pada 1-4 Juli 2025. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan posisinya akan digantikan oleh pendaftar dengan peringkat berikutnya di jalur yang sama.

Syarat daftar ulang yang harus dipenuhi antara lain:

  • Menunjukkan dokumen asli sesuai persyaratan pendaftaran;
  • Membawa kartu pendaftaran asli;
  • Menunjukkan bukti kelulusan seleksi dari sistem SPMB;
  • Melengkapi dokumen tambahan sesuai ketentuan sekolah tujuan.

Pastikan semua dokumen telah lengkap agar proses daftar ulang berjalan lancar.