Teknologi

Penyidik Kejari Kupang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan DPRD Kota Kupang

Penyelidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Kupang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019–2023. Hal ini dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kota Kupang, yang saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak terkait.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum, telah mengonfirmasi adanya penyelidikan tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang serius menangani kasus korupsi.

“Ya benar. Saat ini tim penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019–2023,” ujar Shirley dalam keterangannya pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam proses penyelidikan ini, tim Tipidsus telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. Beberapa nama yang sudah diperiksa antara lain Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani, dan Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang. Proses pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Kejari Kota Kupang

Shirley Manutede menegaskan bahwa Kejari Kota Kupang berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi di wilayah hukumnya. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah prioritas utama bagi Kejari Kota Kupang. Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa lembaga penegak hukum siap bertindak tegas terhadap pelaku korupsi.

Langkah Selanjutnya

Tim Tipidsus akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut. Proses penyelidikan ini juga akan melibatkan pihak-pihak lain yang dianggap relevan, termasuk instansi terkait dan lembaga pengawasan.

Selain itu, Kejari Kota Kupang juga akan memastikan bahwa semua proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pentingnya Transparansi

Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam proses penyelidikan ini. Kejari Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat tentang perkembangan kasus ini. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya bertindak secara profesional, tetapi juga bersifat terbuka dan bisa diakses oleh publik.

Kesimpulan

Penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019–2023 menunjukkan komitmen Kejari Kota Kupang dalam menegakkan hukum dan memerangi tindakan korupsi. Proses yang dilakukan melalui Tim Tipidsus menunjukkan keseriusan lembaga dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Dengan pendekatan profesional dan transparan, Kejari Kota Kupang berharap dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Penulis: Nida’an KhafiyyaEditor: Nida’an Khafiyya